TMMD Digelar di Desa Mayak Kecamatan Muara Pawan, Farhan: Tularkan Semangat Gotong Royong
KETAPANG, insidepontianak.com - Wakil Bupati Ketapang Farhan memastikan TMMD ke-120 ini akan digelar di Desa Mayak Kecamatan Muara Pawan selama 30 hari.
Ini diungkapkan Wakil Bupati Ketapang Farhan saat menjadi Inspektur Upacara TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Imbangan Ke-120, di Lapangan Sepakbola Desa Mayak Kecamatan Muara Pawan, Rabu (08/05/2024).
TMMD dimulai dari tanggal 8 Mei sampai tanggal 6 Juni tahun 2024 mendatang. Ia berharap kegiatan tersebut berlangsung lancar.
"Pastinya TMMD tahun ini mampu memberikan semangat kolaborasi, gotong royong yang bersinergi antara pemerintah Kabupaten, TNI, Pemerintah Desa, dan masyarakat setempat," harap Farhan.
Dengan program TMMD ini, Farhan berharap masyarakat ikut serta dalam penyelesaian berbagai permasalahan, seperti pembangunan, infrastruktur, sarana prasarana, fasilitas umum dan sosial.
"Kegiatan TMMD di Kabupaten Ketapang telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga tahun 2023. Untuk tahun anggaran 2024 kegiatan TMMD dilaksanakan di Desa Mayak Kecamatan Muara Pawan yang hari ini dibuka," tuturnya.
Melalui semangat gotong royong yang menjadi basis spirit TMMD, Farhan menerangkan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan guna mempermudah aksebilitas masyarakat, seperti pembangunan rambat beton, pemasangan lampu penerangan jalan, rehabilitasi rumah ibadah, rehabilitasi Paud serta jembatan kayu Desa Mayak.
Selanjutnya Ia juga meminta kepada Camat Muara Pawan dan kepala Desa Mayak untuk mengawal dan mengikuti pelaksanaan TMMD tersebut.
Hal tersebut untuk membangkitkan semangat partisipasi dan pemberdayaan masyarakat sehingga pembangunan baik fisik ataupun non fisik dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada TNI, Polri, Perangkat Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, beserta seluruh masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat atas kontribusi waktu, tenaga dan pikiran dalam pelaksanaan TMMD imbangan Ke-120 tahun 2024 ini," tegasnya.
Leave a comment