Anak 14 Tahun di Pontianak Dilaporkan Jadi Korban Pemerkosaan, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan
PONTIANAK, insidepontianak.com - Seorang anak berusia 14 tahun dilaporkan jadi korban pemerkosaan. Kejadian ini terjadi saat di sebuah di Jalan Tanjung Raya II, Minggu (19/5/2024) siang.
Kasus tersebut viral di media sosial dan diunggah beberapa akun instagram. Dalam postingannya, korban dilaporkan tengah berbelanja di warung. Namun, disekap dan diperkosa secara bergiliran. Pascakejadian ini keluarga membuat laporan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Antonius Trias Kuncorojati membenarkan kejadian ini. Ia memastikan, tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan pemeriksaan beberapa saksi.
"Masih dalam proses riksa," terangnya.
Sementara itu terkait berapa jumlah orang yang diperiksa, Antonius belum memberikan jawaban. (Andi).
Leave a comment