Hendak Tawuran Gunakan Sajam, Enam Remaja di Kubu Raya Diangkut Polisi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Tim patroli Samapta Polres Kubu Raya menggagalkan aksi tawuran remaja menggunakan senjata tajam di Jalan Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya, Kamis (23/5/2024) dini hari.
Remaja yang terlibat rencana aksi tawuran itu, laki-laki dan satu perempuan. Berjumlah enam orang.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, penggagalan aksi tawuran ini bermula saat anggota Samapta patroli.
Di sela-sela patroli itu, tiba-tiba ada warga melapor melihat sekelompok remaja kumpul-kumpul di samping gedung Equator, Jalan Parit Sembilan diduga mau tawuran.
"Mendapati laporan ini kita bergegas menuju TKP. Saat kita mendekat mereka melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan," kata Ade.
Dari hasil interogasi singkat, remaja yang diamankan ini akhirnya mengaku mereka memang sedang merencanakan tawuran.
Dari informasi itu, anggota melacak informasi lebih lanjut melalui live Instagram @Lavegas02street.
Di media sosial ini, ada jejak digital para remaja itu janjian bertemu di Jalan Ahmad Yani untuk tawuran.
"Saat menelusuri Jalan A Yani II, tim mendapati enam remaja di sebuah minimarket. Mereka langsung diamankan," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam berupa celurit serta satu sepeda motor yang rusak parah.
"Kami dari Polres Kubu Raya masih menyelidiki penyebab atau pemicu aksi tawuran ini,” kata Ade.
Atas kejadian ini, ia mengimbau orang tua mengawasi pergaulan anak-anak, agar tak terlibat aksi-aksi yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa.
“Kita harap, para orang tua perketat pengawasan terhadap anak, supaya kejadian seperti tawuran tidak terjadi lagi,” pesan Ade.***
Leave a comment