Empat Pekan Laporan Kerja Tim Investigasi di Tangan Rektor Untan Hasilnya Tak Berujung, Garuda Wiko Bungkam
PONTIANAK, insidepontianak.com - Empat pekan sudah, hasil kerja tim investigasi yang dibentuk Dekan FISIP Untan, Herlan menyampaikan laporan terkait kasus manipulasi nilai yang melibatkan oknum dosen S-2 Magister Ilmu Politik berinisial EL dan seorang mahasiswa berinisial YL.
Namun, kasus ini seolah tak berujung. Laporan yang disampaikan ke Rektor Untan tak ada tindak lanjut. Rektor Untan, Garuda Wiko terkesan bungkam.
Ia belum juga berani mengumumkan hasil kerja tim investigasi. Insidepontianak.com berupaya mengkonfirmasi Garuda Wiko via pesan WhatsApp, Kamis (30/5/2024) . Namun, hingga kini tak mendapat balasan apapun.
Padahal, awal mencuat kasus ini Garuda menyampaikan komitmennya, untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan. Jika ditemukan pegawai dan dosen yang melakukan pelanggaran.
"Jika memang terbukti ada pelanggaran, kita akan melakukan tindakan tegas seusuai aturan kode etik pegawai dan dosen. Yang jelas kami bekerja serius untuk menjelaskan duduk perkara ini," terang Garuda Wiko kepada Insidepontianak.com beberapa waktu lalu.
Namun, sikap Rektor kini terkesan melakukan pembiaran. Bahkan, informasi yang dihimpun, Rektor malah menyerahkan kasus ini ke Dewan Pengawas. Isu tersebut pun tak dijawab Rektor.
Desakan Untan terbuka menyampaikan hasil jauh hari sudah disampaikan berbagai pihak. Komisi Informasi atau KI Kalimantan Barat.
Mereka mendorong Universitas Tanjungpura terbuka, segera mengumumkan hasil kerja tim investigasi. Terkait kasus manipulasi nilai SIAKAD yang diduga melibatkan oknum dosen berinisial EL, dan seorang mahasiswa S-2 Prodi Ilmu Politik berinisial YL, politisi dan ketua partai di Kalbar.
Sebab, informasi kasus tersebut dinilai bukan informasi yang sifatnya rahasia. Untan sebagai badan publik, punya kewajiban menyampaikan secara terbuka.
"Harusnya diumumkan segera, karena informasi ini bukan sifatnya rahasia negara. Untan sebagai badan publik, punya kewajiban menyampaikan informasi ke masyarakat. Apalagi media, mereka orang yang bekerja untuk publik," kata Edho Sinaga, Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalbar, Jumat (10/5/2024).
Edho mengungkapkan, informasi hasil kerja tim investigasi bukanlah informasi rahasia. Sebab, kategori informasi yang sifatnya rahasia adalah membahayakan keselamatan NKRI, hingga membahayakan pertahanan negara.
"Karena itu clear ini informasi publik yang harus terbuka," pungkasnya.(Andi)
Leave a comment