Disnakertrans Kalbar Gelar Penguatan Kapasitas Petugas Antarkerja, Ini Tugas Pokoknya

2024-09-20 10:00:18
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Hermanus foto bersama dengan para peserta bimtek petugas antarkerja, Selasa (25/6/2024). (Insidepontianak.com/Gregorius)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar gelar bimbingan teknis atau bimtek kepada para petugas antar-kerja, Selasa (25/6/2024). 

Peserta bimtek ini diikuti sebanyak 30 orang. Mereka datang dari 4 kabupaten. Di antaranya, Sambas, Bengkayang, Landak, dan Sanggau. 

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman hukum kepada petugas antar kerja, dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya melakukan penempatan tenaga kareja bagi angkatan kerja," kata Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kalbar, Gregorius. 

Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar, Hermanus. Di kesempatan ini, Hermanus tak lupa memberikan arahan. 

Ia meminta, para peserta benar-benar serius mengikuti kegiatan bimtek yang akan belangsung selama tiga hari ini. 

"Bimetek ini tugas kami sebagai perpanjangan tangan Kementerian Ketenagakerjaan, bagaiamana memberikan pendampingan penguatan kapasitas kepada petugas antar kerja," ucap Hemanus. 

Ia pun menekankan, peran perugas antar-kerja sangat penting. Karena, dia akan menjadi perantara para pencari kerja dengan pemberi kerja.

"Peran ini penting untuk menempatkan para pekerja sesuai kualifikasinua. Oleh karena itu, di sinilah peran petugas antar kerja," kata Hermanus. 

"Misi kita adalah mengantarkan pencari kerja mendapat kerja yang layak sesuai kemampuannya," sambungnya. 

Ia melanjutkan, bonus demografi harus dimanfaatkan dengan baik. Jika tidak, maka justru menciptakan petaka. Maka lapangan kerja harus lebih banyak. 

"Petugas antar-kerja harus proaktif memberikan informasi lowongan kerja dan melakukan penyuluhan," pesan Hermanus

Untuk diketahui, Petugas antar-kerja ditugaskan memberikan pelayanan informasi pasar kerja, penyuluhan dan bimbingan, dan perantaraan kerja.***

Leave a comment