Pemprov Kalbar Minta Bupati-Wali Kota Tetapkan Status Siaga Darurat Penanganan Kabut Asap

2024-12-05 01:47:04
Pj Gubernur Kalbar, Harisson ikut padamkan kebakaran kahan di wilayah Rasau Jaya, Kubu Raya, Sabtu (27/4/2024). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pj Gubernur Kalbar, Harisson meminta kepala daerah di kabupaten/kota segera menetapkan status siaga darurat penganan bencana kabut asap yang kini mulai melanda.

Kabut asap ini muncul akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, menyusul kemarau yang terjadi tiga pekan belakangan.

Harisson menegaskan, penetapan status siaga darurat penangan kabut asap perlu dilakukan. Supaya penanggulangan karhutla bisa dilakukan dengan maksimal.

"Jangan sampai sudah berlarut-larut baru ditetapkan status siaga bencana," kata Harisson, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, saat ini hampir seluruh daerah di Kalbar terpantau titik panas atau hotspot. Karena itu, diperkirakan, karhutla telah terjadi di berbagai wilayah.

“Hampir seluruh Kabupaten dan Kota ini sudah nampak hotspot dan karhutla sudah ada," kata Harisson.

Pemprov Kalbar sendiri telah menetapkan status siaga darurat penganan bencana kabut asap. Penetapan status ini telah dilakukan sejak 16 Juli 2024.

"Dengan penetapan status ini maka, segala sumber daya yang ada bakal dimaksimalkan untuk penanggulangan bencana kabut asap," pungkasnya.***

Leave a comment