Kabut Asap Melanda, Pemprov Kalbar Belum Liburkan Aktivitas Belajar Mengajar, Ini Alasannya
PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Pemprov Kalimantan Barat, belum berencana meliburkan aktivitas belajar mengajar untuk jenjang siswa SMA dan SMK di tengah bencana kabut asap yang kini mulai melanda. Terutama di Kota Pontianak.
Adapun kabut asap ini muncul akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang terjadi di berbagai wilayah di Kalbar, seiring dengan kemarau melanda tiga pekan belakangan.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengatakan, berdasarkan laporan BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup, kualitas udara tidak sehat dampak paparan kabur asap terjadi pada sore hingga subuh.
"Udara tidak sehat ini terjadi pukul 18.00 WIB sampai dengan pagi hari pukul 06.00 WIB," kata Harisson, Selasa (30/7/2024).
Sementara pada pukul 07.00 WIB saat jam belajar mengajar, kualitas udara berangsur membaik, dan masuk dalam ketegori sehat sampai sedang.
"Karena itu kita belum mengambil langkah meliburkan anak sekolah, terutama yang menjadi kewenangan provinsi, SMA dan SMK," terangnya.
Namun demikian, Pemprov Kalbar telah menetapkan status siaga darurat penganan bencana kabut asap seejak 16 16 Juli 2024 2024.
"Dengan penetapan status ini maka, segala sumber daya yang ada bakal dimaksimalkan untuk penanggulangan bencana kabut asap," tegas Harisson.***
Leave a comment