BEM Untan Kritik Kebijakan Efisiensi Anggaran Ekstrem, Mengancam Kesejahteraan Masyarakat

2025-02-20 02:30:40
Mahasiswa melakukan demo di Gedung DPRD Kalbar, mengeritik kebijakan efisiensi anggaran yang mengancam kesejahteraan masyarakat, Sabtu (16/2/2025). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura (BEM Untan) Pontianak, mengeritik kebijakan efisiensi anggaran yang mengancam kesejahteraan rakyat.

Kritik itu diekspresikan dalam gerakan demonstrasi yang digelar di gedung DPRD Kalbar, Sabtu (15/2/2025). Pos efesiensi anggaran yang dikritik antara lain: 

Pertama, pemotongan anggaran di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lebih dari  50 persen. 

Kebijakan ini akan mengurangi kapasitas pemantauan BMKG terhadap kondisi cuaca dan iklim, termasuk kemampuan dalam menganalisis data atmosfer dan tektonik secara real-time

Dengan anggaran yang lebih terbatas, pemeliharaan serta pembaruan perangkat pemantauan menjadi terhambat. Sehingga menurunkan akurasi prediksi cuaca dan deteksi dini bencana. 

Kedua, pemotongan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  sebesar Rp81 triliun, dikhawatirkan berdampak pada pembangunan infrastruktur nasional. 

Sementara, infrastruktur jalan dan jembatan menjadi kunci peningkatan ekononomi.

Dengan pemangkasan anggaran sangat besar, dipastikan banyak proyek perbaikan jalan rusak tertunda. Yang dirugikan pasti masyarakat.

Karena, jika kondisi jalan rusak, maka akan terjadi peningkatan risiko kecelakaan serta menghambat konektivitas antarwilayah. 

Proyek infrastruktur besar seperti jalan tol, bendungan, dan jaringan irigasi juga dihawatrikan akan terhambat atau bahkan dibatalkan karena keterbatasan anggaran. 

Ketiga, pemotongan anggaran di Kementerian Kesehatan sebesar Rp19,6 triliun berpotensi  menghambat program kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. 

Keempat, pemotongan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang juga lebih dari 50, dikhawatirkan mengancam kelangsungan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan operasional sekolah negeri. 

Kelima, pemotongan anggaran di Kementerian Sosial dianggap dapat menghambat distribusi bantuan sosial bagi kelompok rentan. 

Selain itu, mahasiswa juga menilai, kebijakan efesiensi anggaran yang begitu ekstrem, berdampak langsung pada Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama mereka yang berada di level menengah ke bawah. 

Pemotongan anggaran menyebabkan penghapusan berbagai tunjangan dan fasilitas kerja, pemutusan kontrak bagi pegawai honorer di berbagai instansi, hingga melemahnya layanan publik.

Karena itu, Ketua BEM Universitas Tanjungpura, Muhammad Najmi Ramadhan menilai, kebijakan ini memunculkan banyak pertanyaan. 

“Apakah pemotongan anggaran benar-benar demi kepentingan masyarakat atau hanya mengalihkan dana ke proyek tertentu yang tidak memiliki urgensi lebih besar?” tanyanya.

Pertanyaan itu bukan tak berdasar. Pasalnya, efisiensi anggara tak merata dilakukan di semua kementerian dan lembaga.

Misalnya, Kementerian Pertahanan, Polri, TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) aman dari kebijakan pemotongan anggaran.

Bahkan, program ketahanan pangan justru diserahkan kepada TNI-Polri. Sehingga terkesan pemerintah mengabaikan kontribusi ilmuwan dan akademisi yang telah bertahun-tahun mendalami ketahanan pangan. 

Padahal, universitas-universitas seperti IPB, UGM, dan Unpad telah memiliki banyak riset yang bisa menjadi dasar dalam merancang strategi ketahanan pangan lebih efektif dan berkelanjutan. 

Kebijkan penanganan pangan ini dianggap akan membuat suara akademisi semakin terpinggirkan.

Para guru besar dan pakar yang seharusnya menjadi pemandu kebijakan justru menjadi tidak relevan. 

Karena pendekatan yang digunakan lebih bersifat militeristik ketimbang berbasis ilmu pengetahuan. 

“Padahal, tanpa pendekatan berbasis riset, kebijakan pangan berpotensi tidak efektif,” ucap Najmi.

Kritik-kritik soal efek domino kebijakan efisiensi anggaran itu pun lantang disuarakan para mahasiswa di gedung Parelemen Kalbar, kemarin. 

Hanya saja, mereka merasa kecewa, lantaran tak bertemu dengan wakil rakyat saat kritik itu disampaikan secara lantang, karena kegiatan aksi digelar saat hari libur akhir pekan.

Sebagaimana diketahui, kebijakan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada 22 Januari 2025.

Dalam Inpres itu pemerintah meminta pengematan anggaran sepanjang tahun ini sebanyak Rp306 triliun.***

Leave a comment