BPM Kalbar Desak Penuntasan Penyidikan Kasus Oli Palsu, Harap Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

2025-08-18 16:51:44
Tim gabungan grebek gudang di Kubu Raya, dan temukan ribuan dus oli palsu siap edar, Jumat (20/6/2025). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendesak kepolisian segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan oil palsu.

BPM Kalbar menegaskan, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan harus ditangani dengan serius agar ada efek jera bagi para pelaku.

Adapun penyidikan kasus oli palsu kini tengah bergulir di Polda Kalbar. Pihak Ditreskrimsus sudah mengumbulkan bukti-bukti kuat. Sampel juga sudah diuji di tiga laboratorium.

Ketua BPM Kalbar, Gusti Edi, memastikan, pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga hingga tuntas.

Pelaku yang diduga terlibat dalam bisnis oli palsu diharap dijerat pasal berlapis. Termasuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Harus ada hukuman yang membuat jera. Karena praktik ilegal bisnis oli palsu ini telah merugikan masyarakat luas,” katanya.

Gusti Edi juga mengingatkan kepolisian untuk tidak main-main dalam menangani kasus ini. Ia memastikan BPM Kalbar bersama masyarakat siap turun langsung mengawal proses hukum.

“Negara tak boleh kalah dengan cukong ilegal oil, tambang emas ilegal, premanisme, debt collector, dan koruptor,” pesannya.***

Leave a comment