Pemprov Kalbar Tunggu Arahan Pusat Soal Penerapan WFA Bagi ASN

2025-02-21 02:23:47
Pj Gubernur Kalbar Harisson. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) belum menerapkan kebijakan Work From Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) 

Pemberlakuan kebijakan ini masih menunggu petunjuk pemerintah pusat.

"Sejauh ini belum, karena ada pertunjuk tertulis untuk daerah memberlakukan WFA," kata Pj Gubernur Kalbar, Harisson, Selasa (18/2/2025). 

Sehingga lanjut Harisson, tahap pertama efisiensi yang dilakukan dengan mengurangi perjalan dinas hingga 50 persen. 

Selanjutnya, Pemprov Kalbar akan melakukan penganggaran dan penyusunan ulang anggaran sesuai amanat Inpres Nomor 1 tahun 2025, terkait efisiensi. 

"Kita akan melakukan pergeseran dan menyusun ulang anggaran untuk program kegiatan, sesuai petunjuk inpres nomor 1 tahun 2025, kemudian baru kita tetapkan, kemudian dilakukan, setelah pergeseran (perubahan) anggaran APBD," ungkapnya. 

Nantinya, saat pergeseran anggaran baru dilakukan perubahan menuju efisiensi."Ini baru kita lakukan menunggu petunjuk gubernur dan wakil gubernur Kalbar," pungkasnya.***

Leave a comment