Sudah Tahap II, Perkara Korupsi Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Segera Disidangkan

PONTIANAK, insidepontianak.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menuntaskan pelimpahan tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat, Tahun Anggaran 2023.
Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) oleh Jaksa Peneliti Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar.
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang berlangsung di Kantor Kejati Kalbar, Selasa (14/10/2025). Dengan tahap II tersebut, maka perkara ini akan segera disidangkan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju mengatakan, terdapat tujuh orang tersangka dalam perkara ini, masing-masing berinisial HA, ASD, H, BEP, AS, MNH, dan H.
Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai volume dan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam addendum kontrak proyek.
Siju menyebut, dari hasil perhitungan ahli fisik bangunan dari Politeknik Negeri Manado, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara volume dan mutu pekerjaan dengan dokumen kontrak. Kerugian negara akibat perbuatan tersebut ditaksir mencapai Rp8,09 miliar.
“Seluruh proses pelimpahan berjalan aman dan tertib. Setelah administrasi dan barang bukti dinyatakan lengkap, tanggung jawab atas para tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Ketapang untuk penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Pontianak,” ujar Siju.
Kini para tersangka kini resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIA Pontianak, terhitung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2025.
Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalbar.
“Penanganan perkara ini merupakan bukti nyata keseriusan Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Siju. (Andi)
Leave a comment