Gubernur Kalbar Ria Norsan: KPID Garda Terdepan Jaga Penyiaran Sehat di Era Digital

2025-12-30 16:16:18
Gubernur Kalbar Ria Norsan/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) memiliki peran strategis dan vital sebagai lembaga independen yang mewadahi aspirasi masyarakat di bidang penyiaran.

Penegasan tersebut disampaikan Ria Norsan usai melantik Anggota KPID Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2025–2028, Kamis (30/12/2025).

Menurutnya, di tengah derasnya arus disrupsi digital dengan kehadiran berbagai platform media sosial hingga kanal YouTube, fungsi pengawasan penyiaran tidak lagi sekadar rutinitas kelembagaan, melainkan sebuah amanah besar untuk menjaga frekuensi publik agar tetap digunakan secara bertanggung jawab.

Gubernur menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Di satu sisi, kemajuan tersebut mempercepat arus informasi dan membuka akses edukasi yang lebih luas. Namun di sisi lain, muncul ancaman serius berupa konten negatif, hoaks, serta informasi yang tidak sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan, terutama bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Perhatian khusus Ria Norsan tertuju pada perlindungan anak dari paparan konten yang tidak sehat. Ia menekankan pentingnya peran KPID sebagai garda terdepan dalam mendorong tersedianya ruang dan porsi khusus bagi siaran anak yang berkualitas.

“Kita harus memastikan konsumsi siaran anak-anak terarah dengan baik, agar mata dan telinga mereka terlindungi dalam membentuk kepribadian,” ujar Ria Norsan.

Dalam kerangka besar menuju Indonesia Emas 2045, Gubernur juga menggaungkan pesan inspiratif kepada jajaran komisioner KPID yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa kualitas penyiaran hari ini merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa.

“Di balik layar yang sehat, ada generasi yang hebat. Tontonan yang berkualitas adalah modal untuk masa depan yang berkelas,” tegasnya.

Selain itu, Ria Norsan menitipkan tanggung jawab strategis kepada KPID untuk memperkuat pengawasan penyiaran di wilayah perbatasan, guna membentengi masyarakat dari pengaruh siaran luar negeri, sekaligus menghidupkan konten lokal yang mencerminkan identitas dan budaya daerah.

“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, agar KPID mampu menjawab tantangan zaman dan menjaga marwah penyiaran di Kalimantan Barat,” pungkasnya. (*)

Leave a comment