Samarkan Warna Motor Pakai Cat, Pencuri di Ngabang Tertangkap Setelah Gadaikan Hasil Jarahan

2025-12-30 16:17:41
AS diamankan oleh warga sambil menunggu kedatangan pihak kepolisian./IST

LANDAK, Insidepontianak.com - ​Aksi nekat AS berakhir di jeruji besi setelah Satreskrim Polres Landak mengendus keberadaannya. Pria ini diringkus polisi tak lama setelah menggasak sebuah sepeda motor di teras rumah warga di Dusun Sairi Bagan, Desa Amboyo Selatan, Selasa (30/12/2025) dini hari.

Kejadian ini bermula saat Johan, ayah pemilik motor, terperanjat melihat parkiran teras sudah kosong saat ia hendak berangkat menoreh sekitar pukul empat pagi. Motor senilai Rp28 juta itu hilang tanpa jejak hingga akhirnya dilaporkan ke kepolisian.

​Pelaku rupanya menggunakan trik untuk menghilangkan jejak dengan mengubah tampilan kendaraan secara drastis.

Motor yang aslinya berwarna biru sengaja dicat ulang menjadi warna hitam agar tidak dikenali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengaku nekat mencuri untuk melunasi utang. Jejaknya terendus setelah ia menggadaikan motor hasil curian tersebut kepada seorang warga di Dusun Mianas, Kecamatan Mandor.

Warga yang menyadari bahwa motor tersebut merupakan hasil curian pun langsung mengamankan pelaku dan melapornya kepada pihak kepolisian.

​Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi cepat antara kepolisian dan laporan masyarakat.

“Saat ini pelaku telah ditahan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Heri.

AS terancam hukuman penjara hingga lima tahun sesuai Pasal 362 KUHP. Pihak kepolisian pun mengingatkan warga untuk selalu waspada dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan mereka.

“Gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Heri. (*)

Leave a comment