Bupati Kayong Utara Hadiri Peluncuran IPKD dan MCP 2025 Secara Virtual

2025-03-06 19:58:21
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Rene Rienaldy, serta Inspektur Daerah, Oma Zulfithamsyah menghadiri Peluncuran IPKD dan MCP 2025 Secara Virtual/ist

KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.

Acara yang digelar secara virtual pada Rabu (5/3) ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara dan turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, Rene Rienaldy serta Inspektur Daerah, Oma Zulfithamsyah.

Peluncuran IPKD-MCP 2025 dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan sistem dan regulasi yang menutup celah praktik korupsi.

Ia juga menekankan pentingnya integritas individu dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam sesi pemaparan menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian dari pembentukan karakter pejabat publik.

Sementara itu, Direktur Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyoroti pentingnya strategi pencegahan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah agar lebih akuntabel dan efisien.

Selain itu, Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa meskipun regulasi telah diperketat, masih ada celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, penguatan peran Inspektorat Daerah menjadi langkah strategis dalam pengawasan internal pemerintahan.

Dalam diskusi, berbagai risiko dalam pengelolaan keuangan daerah turut dibahas, termasuk potensi manipulasi penerimaan pajak dan retribusi, penyalahgunaan kewenangan dalam pengalokasian dana transfer daerah, serta kelemahan dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Modus penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa juga menjadi perhatian utama.

KPK menekankan bahwa IPKD dan MCP berfungsi sebagai alat ukur transparansi serta efektivitas pencegahan korupsi di tingkat daerah. Dengan indikator yang jelas, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih serius menerapkan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyambut baik peluncuran IPKD-MCP 2025 sebagai langkah memperkuat transparansi dan pencegahan korupsi di daerah.

Ia menilai bahwa evaluasi berbasis indikator ini dapat menjadi tolok ukur dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

"Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan visi, misi, serta program prioritas daerah, yaitu Kayong Utara Profesional, yang fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan. Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan dengan baik guna menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi," ujar Romi Wijaya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pemerintahan.

Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat agar sistem pemerintahan lebih transparan dan terpercaya. (Fauzi)

Leave a comment