IPW Minta Polda Kalbar Transparan Tangani Insiden Warga Nanga Tayap yang Tewas Tertembak
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, meminta tim gabungan yang dibentuk Polda Kalbar, profesional dan transparan tangani insiden tewasnya seorang warga Naga Tayap, Kabupaten Ketapang, bernama Agustinus karena tertembak.
Korban sebelumya disebut terpaksa dilumpuhkan karena menyerang anggota polisi dengan senjata tajam. Namun Sugeng menegaskan kasus ini harus diungkap secara terbuka. Supaya semua jelas dan tidak simpang siur.
Sugeng mengatakan, jika merujuk pada pemberitaan yang beredar, maka korbanlah yang memilki kecenderungan bringas. Sebab, ia menyerang petugas dengan senjata tajam, sehingga tembakan dilepaskan.
Menurutnya, jika merujuk Peraturan Kapolri, anggota polisi sedianya memang diberi kewenangan menggunakan senjata api, bila ada serangan yang membahayakan nyawa masyarakat, atau keselamatannya sendiri. Namun, apabila terdapat isu yang berbeda, maka penyelidikan kasus ini harus transparan.
"Apabila terdapat isu yang berbeda dari pemberitaan, maka Kapolres setempat diminta menurunkan tim melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan terkait matinya korban," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Insidepontianak.com, Senin (10/4/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya memastikan tim gabungan terus bekerja mengungkap insiden tersebut.
"Sementara tim masih bekerja, nanti hasilnya akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolda apabila sudah mendapat laporan dari tim," kata Raden Petit Wijaya, Senin (10/4/2023).
Insidepontianak.com, berupaya mengkonfirmasi mengenai pemanggilan oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap warga itu. Namun, Petit menjawab normatif. Ia hanya memastikan, semua pihak pasti diperiksa.
"Semua yang ada di lokasi, pasti diambil keterangan. Jadi supaya tidak terputus nanti secara utuh akan disampaikan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, korban bernama Agustinus tewas tertembak polisi, Jumat (7/4/2023) sore.
Berdasarkan keterangan kepolisian setempat, korban dilumpuhkan karena menyerang anggota menggunakan senjata tajam. Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala membenarkan.
Menurut Laba, peristiwa ini bermula dari seorang warga bernama Akiang kebingungan mencari alat berat excavatornya untuk membersihkan lahan kebun karet milik Joko.
Padalah, excavator itu sebelumnya sudah ada di lokasi. Usut punya usut, alat berat itu ternyata sudah digeser ke halaman depan rumah Agustinus.
Joko ditemani seorang operator pun mendatangi Agustinus. Nahas, mereka malah dilempar dengan besi.
Dari sinilah cekcok terjadi. Pemilik excavator, Akiang meminta bantuan Polsek Tayap menyelesaikan persoalan ini.
Anggota Polsek Nanga Tayap, Bripka Joko Sugiono pun turun ke TKP. Ia juga didampingi orang kepercayaan Akiang. Alat berat bergesar ke halaman Agustinus pun dipertanyakan.
Disebutkan, korban saat itu mengklaim, excavator itu sudah menjadi miliknya. Karena sudah ditukar dengan tanah di belakang tower.
“Usai memberikan jawaban, Agustinus menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau karter, beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi,” kata AKBP Laba Meliala.
Setelah kejadian itu, beberapa hari kemudian mediasi kembali coba dilakukan. Jumat sore, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian bersama perwakilan Akiang kembali menemui Agustinus di kediamannya.
Semula, mereka diterima. Penyelesaian permasalahan alat berat itu pun dibicarakan di teras. Namun Agustinus sudah kadung emosi. Ia masuk ke dalam sekejap. Dan keluar menenteng parang, dan menyerang Briptu Suhendri. Melihat nyawa rekannya terancam, Briptu Agus Ramadian melepas tembakan peringatan.
Tapi, tembakan itu justru membuat Agustinus semakin bringas. Ia berbalik arah. Menyerang Briptu Agus. Parangnya menyabet tangan Briptu Agus.
Karena sudah membahayakan nyawa, terpaksa, tembakan terukur dilepaskan dua kali oleh Briptu Agus. Agustinus pun berhasil dilumpuhkan. Dinyatakan tewas.
“Saya juga mendatangi rumah duka, jadi kita akan atensi permintaan keluarga terkait adanya kompensasi dari pemilik excavator mengingat almahum memiliki tanggungan keluarga, kemudian kasus ini diproses seadil-adilnya aga ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas AKBP Laba Meliala.***
Leave a comment