Sekda Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Pelantikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar
KETAPANG, insidepontianak.com - Sekda Ketapang Alexander Wilyo mewakili Bupati Ketapang Martin Rantan menghadiri pelantikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy Mahani Harahap, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (30/1/2024).
Pelantikan tersebut dilakukan langsung Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, kepada Rudy Mahani Harahap, sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat menggantikan, Ayi Riyanto.
Alexander Wilyo mengucapkan selamat kepada Rudy Mahani Harahap atas pelantikananya. Ia berharap, Kepala BPKP Kalbar yang baru bisa bersinergi untuk membantu memberikan masukan-masukan terhadap mekanisme penggunaan keuangan daerah.
Pj Gubernur Kalbar, Harisson dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perwakilan BPKP selama ini telah berperan penting dalam membantu peningkatan kinerja pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan auditable, antara lain APBD, penyusunan laporan, penataan aset daerah serta penyediaan laporan lainnya seperti laporan keterangan, pertanggung jawaban, dan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Besar harapan kami sejak saat ini dan masa-masa akan datang untuk terus menyeimbangkan pengawalan melalui kegiatan pengawasan intern berdasarkan perspektif akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas pembangunan," ujarnya.
Untuk mencapai maksud tersebut dikatakan Pj Gubernur, faktor utama keberhasilan yang utama berada pada komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan dan pembangunan.
"Sedangkan perwakilan kita di Provinsi Kalimantan Barat lebih bersifat sebagai trigger yang mendorong dapat tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah diwilayah kami ke sana," ucapnya.
"Oleh karena itu, pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan pembangunan yang optimal serta akuntabel sehingga dengan demikian diharapkan tercipta kondisi yang kondusif," pungkasnya.***
Leave a comment