Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Bahasan Pemkab Ketapang dan BPJS Ketenagakerjaan

2025-03-21 10:40:34
Ilustrasi kesehatan/pixabay

KETAPANG, insidepontianak.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardi, menerima kunjungan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang pada Kamis (13/2/2025). 

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Pj. Sekda ini membahas program unggulan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu perlindungan bagi pekerja rentan.

Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa program perlindungan pekerja rentan memiliki manfaat besar bagi tenaga kerja yang berada dalam kondisi ekonomi kurang stabil.

Oleh karena itu, mereka berharap kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang dapat terus berlanjut.

Menanggapi hal ini, Pj. Sekda menyatakan bahwa Pemkab Ketapang juga mendukung kelanjutan program tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan sejumlah program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Jika kerja sama ini belum bisa terwujud dalam waktu dekat, ia mendorong agar program perlindungan pekerja rentan tetap dikawal untuk dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Ketapang dan BPJS Ketenagakerjaan terus berlanjut guna memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan di daerah tersebut. 

Sementara itu, Kepala Cabang Ketapang Zeid Eriza Putra mengapresiasi program perlindungan pekerja rentan yang berkelanjutan dilakukan oleh Pemkab Ketapang dari tahun 2023 hingga saat ini.

“Hingga saat ini kita melihat perlindungan pekerja renta terus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang, menjadi bukti negara hadir melalui Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan sosial yang seluas-luasnya untuk masyarakat,” kata Zeid Eriza Putra. (Fauzi)

Leave a comment