Kepatuhan Perusahaan Terhadap CSR di Landak Masih Rendah, Hanya 16 Perusahaan yang Melapor

2025-12-08 14:45:32
Ilustrasi CSR/IST

​LANDAK, Insidepontianak.com - Laporan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR/TSLP) di Kabupaten Landak menunjukkan angka kepatuhan yang masih rendah dari para pelaku usaha.

Dalam forum rapat tentang CSR yang diadakan di Aula Bappeda Kabupaten Landak, terungkap, hanya 16 pelaku usaha yang menyampaikan laporan kegiatan CSR mereka untuk tahun 2024. Padahal, di Kabupaten Landak tercatat ada 43 perusahaan yang beroperasi.

Belum meratanya pelaporan ini menyebabkan data yang tercatat belum mencakup keseluruhan kegiatan CSR di daerah tersebut.

​Ke-16 pelaku usaha yang melapor ini, yang bergerak di berbagai sektor seperti jasa keuangan, perkebunan kelapa sawit, industri minyak mentah kelapa sawit, pertambangan, perbibitan, budidaya ayam, pembangkit tenaga listrik, dan koperasi simpan pinjam.

Sedangakan untuk total penyaluran dana CSR dari ke-16 perusahaan tersebut, disebut mencapai angka sekitar 2 miliyar rupiah.

Sementara itu, Wakil Bupati Landak, Erani dalam sambutannya di rapat forum tersebut menggarisbawahi pentingnya transparansi dan koordinasi yang intensif antara perusahaan dan pemerintah daerah.

​"Transparansi dan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah agar kegiatan CSR tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terkoordinasi melalui forum CSR yang ada," ujar Erani, Senin (08/12/2025)

​Dia juga mendorong agar program CSR diselaraskan dengan program prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD dan Rencana Strategis perangkat daerah.

Tujuannya agar kontribusi perusahaan benar-benar mendukung sasaran pembangunan di Kabupaten Landak.

Erani meminta, program yang dijalankan bersifat berkelanjutan, tidak hanya berupa bantuan jangka pendek, melainkan harus memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

​"Komitmen perusahaan dalam pelaporan dan evaluasi CSR juga menjadi perhatian, sehingga pemerintah dapat memetakan kontribusi dunia usaha secara komprehensif, terutama desa dan kecamatan yang masih memerlukan dukungan dalam berbagai sektor pembangunan," pungkas Erani. (*)

Leave a comment