PJU dan Traffic Light Padam di Ketapang, Warga Keluhkan Jalan Gelap dan Rawan Kecelakaan

2025-07-11 03:28:05
Jembatan KH. Mangku Negeri (Pawan 5) tampak gelap gulita saat malam, sehingga rawan kecelakaan dan tindak kriminal.

KETAPANG, insidepontianak.com — Sejumlah warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menyuarakan keluhan terkait padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan traffic light di sejumlah titik jalan utama.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah akses menuju Jembatan KH. Mangku Negeri (Pawan 5) yang gelap gulita saat malam, sehingga rawan kecelakaan dan tindak kriminal.

Padahal, keberadaan PJU dan lampu lalu lintas sangat vital, bukan hanya untuk kenyamanan, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan. Warga menilai, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama tanpa perbaikan berarti.

Padamnya PJU dan traffic light bukan perkara sepele. Masyarakat kerap bertanya-tanya siapa pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

Kepala Humas PLN UP3 Ketapang, Wagimin, menjelaskan bahwa PLN tidak bertanggung jawab atas operasional lampu jalan. 

“PLN hanya mengelola Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan warga melalui tagihan listrik. Soal hidup-matinya lampu jalan adalah kewenangan Dinas Perhubungan,” kata Wagimin, Rabu (9/6/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ketapang, Akia, mengakui bahwa pihaknya sering menerima laporan terkait padamnya PJU. Namun, menurutnya, sejumlah kendala menghambat penanganan maksimal.

Di antaranya adalah keterbatasan anggaran, cuaca ekstrem, dan ulah pencuri kabel listrik yang membuat banyak lampu jalan tak lagi berfungsi.

“Yang paling sering itu kabel dicuri. Belum lagi anggaran yang terbatas, jadi kami harus memilih titik-titik prioritas, terutama di kawasan rawan kecelakaan atau kriminalitas,” jelas Akia.

Saat ini, tercatat ada sekitar 3.000 unit PJU tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang. Biaya pemasangan satu unit PJU lengkap mencapai Rp 7 juta, belum termasuk biaya perawatan berkala.

“Lampunya saja sekitar Rp 2 juta. Jadi bisa dibayangkan berapa total anggaran yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Selain PJU, Dishub Ketapang juga mencatat tiga titik traffic light yang mengalami gangguan serius. Dua di antaranya berada di simpang empat Polres dan simpang RSUD Agoesdjam.

Akia menyebut, lampu lalu lintas tersebut seharusnya sudah diganti karena tidak lagi optimal. Namun, keterbatasan anggaran dan sulitnya mendapatkan suku cadang—yang harus dipesan dari Pulau Jawa—menjadi kendala tersendiri.

Dishub Ketapang berharap adanya penambahan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang agar pemeliharaan PJU dan traffic light bisa dilakukan secara maksimal. Selain itu, Akia menekankan perlunya tenaga teknisi bersertifikat untuk menangani persoalan teknis secara cepat dan profesional.

“Harapan kami ke depan, dengan anggaran yang lebih memadai dan SDM teknis yang mumpuni, seluruh fasilitas penerangan jalan dan traffic light bisa difungsikan kembali secara maksimal demi keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Leave a comment