B-log Nyatakan Mobil Boks Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Trans Kalimantan Bukan Unit Alfamart

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pihak perusahaan B-log Pontianak menyatakan mobil boks yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Trans Kalimantan pada 25 Maret 2025 miliknya.
B-log Pontianak merupakan perusahaan penyedia angkutan logistik. Mobil boks milinya itu hanya mengangkut barang Alfamart.
“Jadi sebenernya memang kita bawa barang Alfamart. Tetapi unit yang dipakai adalah unit B-log,” kata PIC Handle Area B-log Pontianak, Gin-gin, kepada Insidepontianak.com.
Kecelakaan beruntun itu berujung panjang. Pasalnya, pengemudi mobil boks bernama Wahyu Oktavianto, dianggap lalai, sehingga menabrak mobil pikap di depannya, dan pikap tersebut menyeruduk mobil Agya dan rusak parah.
Mobil Agya dikendarai Andit. Belakangan ia memimta pihak Alfamart bertanggung jawab membayar kerusakan mobilnya dan konvensasi karena kecelakaan itu membuatnya beberapa waktu tak bisa bekerja.
Gin-gin menegaskan, kecelakaan itu di luar tanggung jawab Alfamart. Sebab, unit mobil boks merupakan milik perusahaan B-log Pontianak.
“Kami sangat menjaga sensitifitas informasi yang menyangkut lingkup customer kami yaitu Alfamart, agar tak salah paham,” ucapnya.
Satlantas Polres Kubu Raya sendiri telah memediasi pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut, pada Selasa (15/4/2025).
Namun, mediasi itu tak menemukan perdamaian. Andit pemilik mobil Agya kekeh menuntut pihak Alfamart agar membayar ganti rugi dan uang konvensasi.
"Biaya kompesasi saya seperti cicilan mobil, adat, dan kompesasi tidak bekerja," ucapnya.
Sementara pihak Alfamart hanya bersedia memperbaiki mobil Andit dengan sekma asuransi, dengan catatan, apa bila asuransi milik Andit tidak lolos total atau loss only (TLO).
Pihak Alfamart juga tegas menolak membayar kompensasi. Wahyu Oktavianto sopir mobil boks pun mengaku hanya sanggup membayar Rp500 ribu.
Akhirnya, mediasi tersebut berujung debat karena Wahyu merasa diperas. Andit langsung mengklarifikasi.
"Saya bukan memeras, saya menuntut pertanggungjawabannya," jawab Andit bernada emosi.
Polisi segera menenangkan suasana. Andit mulai mengalah. Ia bersedia mengurangi nilai tuntutan kompensasi tersebut.
"Saya kurangi jadi Rp35 juta," ujarnya.
Walau begitu, Wahyu tetap tak sanggup. Baginya, nominal itu masih terlalu besar. Pihak Alfamart lantas memberikannya opsi pinjaman. Wahyu tak lantas mau. Akhirnya proses mediasi tak menemukan kesepakatan.***
Tags :

Leave a comment