Pemkab Kubu Raya Sebut Honorer Tak Lulus PPPK Diangkat Jadi ASN Paruh Waktu

2025-04-30 18:40:37
Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati saat diwawancarai wartawan di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (30/4/2025). (insidepontianak/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyebutkan bahwa tenaga honorer yang tak lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dialihkan menjadi ASN paruh waktu.

"Insyaallah janji pemerintah itu dijadikan paruh waktu," kata Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, Rabu (30/4/2025).

Adapun kebijakan ini berlaku untuk tenaga honorer yang terdaftar dalam database pegawai non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk diketahui, kebijakan itu diatur dalam Kepmenpan RB Nomor 16 tahun 2025 dijelaskan, bahwa PPPK paruh waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja, dengan upah yang disesuaikan dengan anggaran instansi pemerintah.

Anusapati menegaskan, bahwa yang terpenting adalah mereka telah lolos administrasi, sebab banyak honorer yang ikut seleksi PPPK, masih ada yang tak lolos administrasi.

"Mereka yang tak lolos administrasi tak bisa mengikuti tes dan harus menunggu tahap ke dua," tegasnya.

Adapun tahap ke dua seleksi PPPK, direncanakan akan berlangsung pada tanggal 8-10 Mei 2025.

"Jadwal sudah ada, tinggal lokasi belum ditentukan, karena yang memfasilitasi dari BKN," ujar Anusapati.

Sementara itu, ia mengungkapkan, bahwa Pemkab Kubu Raya telah melaksanakan seleksi PPPK tahap pertama dengan jumlah 665 formasi.

"Ada 604 formasi yang terisi, sementara sisanya dinyatakan tidak lulus," ungkapnya.

Selain itu, untuk penerimaan Surat Keputusan atau SK PPPK masih belum bisa dilaksanakan, sebab masih menunggu verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai.

"Kita tunggu dulu sampai 100 persen selesai," pungkasnya. (Greg)

Leave a comment