Kasus Kosmetik Ilegal di Kapuas Hulu Berlanjut, Kapolres: Tunggu Saksi Ahli dan BPOM

2025-08-07 17:38:49
Caption: Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto. (Insidepontianak/Teofilusianto Timotius).

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Penanganan kasus kosmetik ilegal masih terus didalami Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sebelumnya, kepolisian mengamankan 27 jenis kosmetik yang diduga tidak mengantongi izin edar BPOM dan mengadung bahan berbahaya. 

Kabar terbarunya Polres Kapuas Hulu masih menunggu hasil pengujian dari BPOM dan keterangan saksi ahli. 

Seperti diungkap Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto. Ia mengatakan, saat ini pihaknya memastikan penanganan kasus kosmetik ilegal berlanjut ke proses hukum, hanya tinggal menunggu dari BPOM dan saksi ahli. 

"Beberapa hasil pengujian BPOM sudah keluar ada juga yang belum, kita juga masih menunggu keterangan saksi ahli," kata AKBP Roberto, kepada Insidepontianak.com, di Putussibau, Kamis (7/08/2025). 

Menurut Roberto, kasus tersebut terungkap ketika petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di ruas jalan Lintas Selatan Dusun Sidorejo, Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (13/06/2025). 

Saat itu, sebuah mobil avanza warna putih dengan nomor polisi KB 1202 WP yang dikendarai seorang pria berinisial YZA yang merupakan warga Pontianak hendak menuju Kota Putussibau. 

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di dam mobil ditemukan berbagai jenis produk kosmetik dan obat-obatan dengan dugaan tidak mengantongi izin edar dan mengadung bahan berbahaya. 

"Nanti jika ada perkembangan akan kami kabari kembali, sepertinya masih antre saksi ahli," pungkasnya. (*) 

 

Leave a comment