Bupati Sujiwo Minta Bangunan Liar di Bantaran Sungai Serdam – Punggur Ditertibkan
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyoroti maraknya bangunan liar di bantaran sungai sepanjang ruas Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam) hingga Punggur Kecil.
Ia menilai, kondisi itu sudah mengganggu penataan kawasan dan menghambat upaya normalisasi sungai.
Sebab, masih banyak bangunan semi permanen bahkan baru dibangun di bibir sungai.
"Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Bupati Sujiwo, Jumat, (7/11/2025).
Sujiwo menegaskan, bantaran sungai merupakan ruang publik yang tidak boleh dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan, baik sementara maupun permanen.
Karena itu, ia meminta aparat kecamatan, Satpol PP, dan instansi terkait segera turun ke lapangan memberikan imbauan dan langkah tegas kepada warga.
“Bangunan apa pun bentuknya tidak boleh berdiri di bantaran sungai. Ini area publik, bukan untuk pemukiman atau usaha pribadi,” tegasnya.
Menurut Sujiwo, keberadaan bangunan liar di tepi sungai membuat pekerjaan pemerintah daerah dalam menata kawasan menjadi tidak maksimal.
Ia memastikan, akan melakukan langkah strategis agar kawasan tersebut lebih tertata.
“Tahun depan, kita akan pasang penerangan jalan dan penghijauan di sepanjang jalur ini," ungkap Sujiwo.
Jalan ini, kata Sujiwo, nantinya akan jadi bagian dari jalur lingkar dari Simpang Polda Kalbar, Serdam, Punggur, sampai Raya Kecamatan Sungai Kakap.
Di samping itu, Sujiwo juga menekankan pentingnya pemeliharaan jalan. Dan meminta Dinas PUPR segera memperbaiki jalan berlubang agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah.
“Lubang kecil jangan dibiarkan sampai melebar. Begitu ada, langsung ditangani,” tekannya.
Ia berharap, masyarakat turut mendukung upaya pemerintah menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan, terutama di kawasan bantaran sungai yang rawan penyempitan dan kerusakan. (Greg)

Leave a comment