Lahan Gambut Terbakar di Sungai Raya, Api Sulit Dikendalikan

2025-07-26 08:48:56
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit Haji Muksin, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (24/7/2025) malam.

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Kubu Raya. Kali ini, api melahap lahan gambut kering di kawasan Parit Haji Muksin, Desa Sungai Raya Dalam, Kamis (24/7/2025) malam.

Api cepat membesar dan menyebar ke berbagai sisi lahan, karena kondisi cuaca kering dan struktur tanah yang mudah terbakar.

Proses pemadaman berlangsung hingga tiga jam dilakukan oleh tim gabungan Tim gabungan dari BPBD, Polres Kubu Raya dan tim pemadam swasta.

Kebakaran yang terjadi di area gambut membuat tim kesulitan melakukan pendinginan karena bara api tertanam di bawah permukaan tanah.

“Tanah gambut menjadi kendala, sebab meski api di permukaan terlihat padam, masih ada bara di dalam tanah yang bisa memunculkan api lagi,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, Jumat (25/7/2025).

Ia menambahkan, asap tebal dan minimnya sumber air juga menjadi tantangan tersendiri di lapangan. Petugas terpaksa melakukan penyekatan dan pemadaman manual di tengah medan yang sulit dijangkau.

“Upaya kami fokus untuk mencegah api merambat ke lahan lainnya. Laju penyebaran api sangat cepat karena angin kencang dan cuaca kering,” lanjut Ade.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik lahan dan penyebab utama kebakaran. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari warga sekitar.

Ia pun mengimbau kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut selain melanggar hukum tapi juga membahayakan keselamatan lingkungan.

“Sudah jelas dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 108, pembakaran lahan bisa dipidana 3 hingga 10 tahun, dan dikenai denda maksimal Rp 10 miliar,” tegas AIPTU Ade.

Sementara itu, terkait luas lahan yang terbakar, insidepontianak.com masih berupaya meminta keterangan lebih lanjut dengan BPBD Kubu Raya. (Greg)

Leave a comment