Alimustakim Resmi Gantikan M. Yani Lewat Mekanisme PAW di DPRD Kubu Raya

KUBU RAYA, insidepontianak.com – DPRD Kubu Raya resmi melantik Alimustakim sebagai anggota legislatif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan M. Yani dari Partai Golkar, Senin (4/8/2025).
Mekanisme PAW ini dilakukan setelah M. Yani tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD, karena meninggal.
Alimustakim ditetapkan menggantikan posisi tersebut berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil yang sama, sesuai ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Samima, menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW sudah sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia berharap Alimustakim segera menyesuaikan diri dan turut serta mengawal aspirasi masyarakat.
“Harapan saya beliau bisa bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD untuk melanjutkan program," kata Johan.
Sebab, Johan mengungkapkan, bahwa PAW ini otomatis program-program yang belum selesai dari anggota sebelumnya akan dilanjutkan.
Di samping itu, Alimustakim berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia pun akan fokus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya (Dapil 1) yang meliputi wilayah Arang Limbung.
“Program ke depan tentu kami akan menyesuaikan dengan visi dan misi partai. Utamanya menjaga suara konstituen serta memperkuat posisi Partai Golkar di Dapil 1,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan target peningkatan perolehan kursi Partai Golkar di Pemilu 2029.
"Saya harapan partai dapat kembali memegang posisi strategis di DPRD Kubu Raya," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyambut baik proses PAW tersebut. Ia berharap kehadiran Alimustakim dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kubu Raya.
“Mudah-mudahan Pak Alimustakim bisa menyatu dengan anggota dewan lainnya dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kubu Raya. Karena bagaimanapun juga, legislatif dan eksekutif harus sejalan,” pungkasnya. (Greg)
Leave a comment