Atasi Defisit, DPRD Setujui Pinjaman Pemkab Kubu Raya ke Bank Kalbar Rp60 Miliar

2025-08-29 19:34:52
Penandatanganan persetujuan RAPBD perubahan 2025 oleh DPRD Kubu Raya, Jumat (29/8/2025). (Insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan DPRD telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun 2025.

Namun, kesepakatan itu diwarnai dengan keputusan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp60 miliar melalui pinjaman dari Bank Kalbar.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto bersyukur persetujuan pinjaman ke Bank Kalbar dari DPRD telah didapatkan.

Menurutnya, pinjaman itu adalah solusi untuk membiayai program prioritas, khususnya pembangunan jalan poros dan akses antar-desa. Ia

“Alhamdulillah hari ini surat persetujuan pinjaman juga sudah keluar. Artinya eksekutif dan legislatif klop,” ujarnya.

Meskipun mengambil pinjaman, Pemkab Kubu Raya memastikan tidak akan membebankan masyarakat dengan kenaikan pajak.

Rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat dipertimbangkan akhirnya dibatalkan.

“Walaupun ada temuan BPK karena sejak 2019 tidak ada kenaikan, dengan kondisi ekonomi sekarang tidak jadi naik,” tegas Sukiryanto.

Wakil Ketua I DPRD Kubu Raya, Zulkarnain, menjelaskan persetujuan pinjaman diberikan berdasarkan hasil kajian tim anggaran dan dianggap sebagai langkah yang mendesak.

Menurutnya, skema pembayaran utang itupun telah disiapkan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tahun ini kita pinjam, tahun depan kita bayar menggunakan PAD kita,” pungkasnya.***

 

Leave a comment