Limbah Tak Dikelola, DLH Ancam Tutup Peternakan Ayam di Pal 8 Sungai Kakap

2025-10-30 14:02:30
Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya memeriksa pengelolaan limbah peternakan ayam di Pal 8, Kecamatan Sungai Kakap, Kamis (30/10/2025). (Insidepontianak.com/Gregorius)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Bau menyengat dan serbuan lalat membuat warga Pal 8, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, resah.

Sumbernya: peternakan ayam di sekitar permukiman mereka. Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya pun turun tangan.

Peninjauan lapangan dilakukan bersama Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, serta Bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kubu Raya.

Saat tim datang, kandang peternakan itu kosong. Karena ayam baru saja dijual. Namun, bau tetap menyengat.

Hasil pengecekan, ditemukan tumpukan kotoran berserakan. Limbah tak terkelola. Sehingga memicu lalat bertebaran.

“Saat kami cek, kondisi lingkungan memang buruk,” kata Kepala DLH Kubu Raya, Dedy Hidayat, Kamis (30/10/2025).

Peternakan yang disebut bermitra dengan JAPFA itu, kini terancam dihentikan operasinya. DLH menilai pengelolaan limbah di lokasi tersebut tidak memenuhi standar lingkungan.

“Penyemprotan pembasmi lalat memang dilakukan, tapi hanya sementara. Akar masalahnya tetap ada,” ujarnya.

DLH akan segera memanggil pemilik usaha, untuk klarifikasi sekaligus memeriksa legalitas usaha tersebut.

Pemerintah meminta pelaku usaha menandatangani surat pernyataan kesanggupan mengelola lingkungan sesuai aturan.

“Kalau tak ada perbaikan, atau melanggar isi surat itu, kami rekomendasikan penutupan usaha,” tegas Dedy.

Ia menambahkan, pemerintah tak anti terhadap kegiatan ekonomi. Namun, usaha harus dijalankan dengan tanggung jawab.

“Usaha boleh jalan, tapi jangan sampai warga yang menanggung dampaknya,” pungkasnya.***

Leave a comment