HTR di Batu Ampar Kemungkinan Tak Diberikan, KPH Kubu Raya Dorong Skema Hutan Sosial
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Rencana pengajuan Hutan Tanaman Rakyat atau HTR untuk memproduksi arang bakau di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, kemungkinan besar tak bisa dilanjutkan.
Pasalnya, wilayah yang diajukan oleh masyarakat di sana dalam beberapa bulan terakhir termasuk dalam kawasan dengan tingkat konservasi tinggi.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya, Ya’ Suharnoto menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil kajian dan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), area tersebut tidak diperkenankan untuk kegiatan HTR, sebab merupakan area konservasi tinggi yang harus dijaga.
“Kami sudah mengusulkan dan meminta telaahan serta arahan dari kementerian. Sejalan dengan hasil telaahan KPH, area tersebut memang tidak diperkenankan untuk HTR,” kata Ya' kepada insidepontianak.com, Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan, konsep HTR yang mengutamakan sistem tebang tanam tidak sesuai diterapkan di kawasan yang memiliki nilai ekologi tinggi, terutama ekosistem mangrove yang menjadi benteng alami pesisir Batu Ampar.
Sebagai alternatif, pihaknya mendorong penerapan skema perhutanan sosial, seperti Hutan Kemasyarakatan (HKM) atau Hutan Desa.
Saat ini, di Batu Ampar sudah terdapat hutan desa seluas 33.140 hektare yang dikelola masyarakat setempat.
“Di Batu Ampar sudah ada hutan desa, dan itu yang kita dorong untuk pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Melalui skema tersebut, masyarakat bisa tetap mengembangkan ekonomi tanpa merusak ekosistem mangrove, misalnya dengan menerapkan agroforestry, silvopastura, atau silvopestri.
Selain itu, potensi ekonomi lain juga sedang diteliti oleh LPP Mangrove Indonesia untuk menemukan alternatif sumber penghidupan.
Adapun potensi ekonomi alternatif selain dari mangrove, seperti pengembangan kelapa genjah, padi, dan perikanan.
"Kalau dikembangkan dengan baik, masyarakat bisa memasok hasilnya hingga ke Kayong Utara yang membutuhkan bahan pangan dan hasil perikanan,” katanya.
Menurut Ya’ Suharnoto, langkah kolaboratif antara pemerintah, lembaga penelitian, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan solusi berkelanjutan bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil hutan.
“Prinsipnya, harus ada solusi. Masyarakat di sekitar hutan tetap membutuhkan penghidupan, tetapi tanpa mengorbankan kelestarian kawasan,” pungkasnya. (Greg)

Leave a comment