Ponton Arta Bahari Tabrak Perahu Nelayan, Dishub Kubu Raya Dimita Bertindak Tegas
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Insiden kapal ponton Arta Bahari I menabrak perahu nelayan di Laut Padang Tikar, membuka celah lemahnya pengawasan jalur pelayaran di Kubu Raya.
Dalam peristiwa itu, kapal nelayan milik Iwan karam. Tidak ada juga ganti rugi. Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Muhammad Amri pun geram.
Ia mendesak Dinas Perhubungan bertindak tegas. Pemilik ponton harus dimintai pertanggungjawaban.
“Supaya jadi contoh. Nelayan harus punya jaminan perlindungan yang lebih kuat ke depan,” tegasnya.
Legislator PKS itu menyebut, kejadian serupa sudah sering terjadi. Laut Padang Tikar memang jalur perlintasan kapal-kapal besar.
“Sudah berkali-kali jermal dan motor nelayan ditabrak ponton. Tapi pihak kapal selalu punya alasan untuk tidak mengganti kerugian,” kata Amri.
Ia menegaskan, insiden ini tidak boleh dianggap sepele. Tidak boleh dibiarkan berlalu. Akar masalah harus ditangani. Pengawasan pelayaran mesti diperketat.
“Ini soal keadilan bagi nelayan kecil. Jangan sampai mereka terus jadi korban,” ujarnya.
Amri mendorong Dinas Perhubungan Kubu Raya bergerak lebih sistematis. Tidak hanya hadir saat insiden terjadi. Harus ada langkah pencegahan yang jelas agar kecelakaan serupa tidak terulang.
Sementara itu, Plt Kasi Lalu Lintas dan Keselamatan Pelayaran Dishub Kubu Raya, Ratno, memastikan kasus perahu nelayan yang ditabrak ponton Bahari I itu sedang ditangani.
“Kami sudah mencari keagenannya. Korban juga kami minta datang untuk pembuatan berita acara,” kata Ratno singkat.***
Tags :

Leave a comment