Full Day School Diwacanakan Lagi, Disdikbud Kubu Raya Masih Mengkaji
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Wacana penerapan sistem belajar Full Day School kembali mengemuka di Kubu Raya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya pun kini masih melakukan kajian. Prosesnya hati-hati dan berlapis.
Pemerintah daerah tak ingin tergesa, apalagi sampai memantik penolakan setelah kebijakan dijalankan. Pengalaman masa lalu menjadi pertimbangan utama.
Program Full Day School sejatinya pernah diterapkan secara nasional pada 2016–2017, di era Menteri Pendidikan Prof Muhadjir Effendy.
Saat itu, kebijakan ini digadang-gadang sebagai solusi penguatan karakter siswa. Aktivitas sekolah dibuat lebih terstruktur di luar pelajaran inti. Anak berada di lingkungan sekolah saat orang tua bekerja. Jam kerja guru pun diseragamkan dengan ASN.
Namun praktik di lapangan tak seideal konsepnya. Setelah berjalan sekitar satu tahun, kritik bermunculan. Jam belajar dinilai terlalu panjang. Delapan jam sehari. Lima hari dalam sepekan.
Beban waktu bejalar itu dianggap berat, terutama bagi pendidikan dasar. Di sisi lain, banyak sekolah belum siap karena fasilitas terbatas. Sebaran guru belum merata.
Situasi itu membuat pemerintah pusat mengerem. Presiden Joko Widodo kala itu memutuskan Full Day School tidak lagi bersifat wajib. Penerapannya dibuat opsional, disesuaikan dengan kesiapan masing-masing sekolah.
Kini, wacana Full Day School kembali dibuka di daerah. Plt Kepala Disdikbud Kubu Raya, Sy Muhammad Firdaus, mengakui sudah menerima usulan sejumlah sekolah. Baik dari jenjang SD maupun SMP.
“Tapi kami masih mengkaji. Belum ada keputusan untuk diterapkan secara umum,” tegas Firdaus kepada insidepontianak.com, Selasa (6/1/2026).
Ia menekankan, penerapan Full Day School di Kubu Raya tidak bisa diseragamkan. Kondisi tiap sekolah berbeda. Sarana dan prasarana belum merata. Jumlah guru pun masih terbatas di sejumlah wilayah.
Karena itu, kebijakan ini harus dihitung matang. Jangan sampai niat memperpanjang jam belajar justru merugikan peserta didik.
“Prinsipnya, penerapan Full Day School tidak boleh mengurangi hak peserta didik dalam memperoleh layanan pendidikan,” ujarnya.
Pengaturan jam belajar juga belum diputuskan. Skemanya masih dibahas. Termasuk kemungkinan pembelajaran hanya berlangsung sampai hari Jumat.
“Jam belajar masih kita kaji,” jelasnya.
Disdikbud Kubu Raya memastikan, kebijakan ini tidak akan dipaksakan. Hasil kajian akan menjadi pijakan utama sebelum melangkah lebih jauh.***
Tags :

Leave a comment