Pj Bupati Landak: Agen Perisai Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
LANDAK, insidepontianak.com – Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan menyampaikan Pemkab Landak memiliki komitmen untuk melindungi para pekerja.
Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan menegaskan hal itu saat membuka kegiatan Pembinaan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) di Kabupaten Landak. Bertempat di Landak Coffee House, Ngabang.
Hal ini dijelaskan Pj Bupati Landak tertuang dalam target kinerja daerah dalam RPD 2023-2026 dan diturunkan dalam RKPD tahun 2024.
"Segala bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemkab Landak bertujuan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Landak," ujar Gutmen Nainggolan.
Pj Bupati Landak menuturkan bagwa agen perisai adalah agen penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan mendaftarkan peserta informal melalui agen-agen yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Iapun berterima kasih bahwa di Kabupaten Landak terdapat agen perisai yang dapat membantu peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui pendaftaran secara mandiri.
Dirinya berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat menambah agen PERISAI yang ada di Kabupaten Landak agar dapat menjangkau potensi masyarakat pekerja informal yang tersebar di kecamatan-kecamatan.
"Termasuk desa-desa yang ada di Kabupaten Landak,” tutur Gutmen.
Pj Bupati Landak menerangkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode bulan Desember 2024 perlindungan untuk pekerja informal atau bukan penerima upah telah terlindungi sebanyak 27,89 persen.
Atau sebanyak 20.085 pekerja di Kabupaten Landak dari total 72.012 potensi pekerja informal dari target RPJMN 25,94 persen.
Pj Bupati Landak kembali berharap agen Perisai yang hadir pada kegiatan ini dapat melihat data bahwa masih terdapat potensi perlindungan tenaga kerja informal di Kabupaten Landak yang sangat besar.
"Tentunya untuk meningkatkan kepesertaan dan meningkatkan pendapatan bapak dan ibu agen PERISAI dari insentif yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan," kata Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan.
Ryan Gustaviana Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak mengharapkan Perisai berperan aktif dan produktif sebagai agen BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketengakerjaan memiliki agen atau penggerak jaminan sosial yang tersebar di Provinsi Kalbar.
Mereka aktif melakukan sosialisasi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga di perdesaan.
Sebagai penggerak jaminan sosial, ini adalah kepanjangan tangan dalam sosialisasi dan akusisi tenaga kerja di lapangan.
"Kerja keras agen tidak sia-sia. Bahkan banyak pekerja BPU di tingkat RT/RW termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan," tutupnya. **"
Leave a comment