Kriminalitas di Landak Menanjak, Kejahatan Konvensional dan Narkoba Mendominasi
LANDAK, insidepontianak.com — Kasus kriminal di Kabupaten Landak sepanjang 2025 menunjukkan tren meningkat. Total perkara yang ditangani kepolisian mencapai 175 kasus. Angka ini naik dibanding 2024 yang tercatat 129 kasus.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menyebut lonjakan terbesar terjadi pada kejahatan konvensional. Jenisnya meliputi pencurian, penganiayaan, penipuan, dan perjudian.
“Sepanjang 2025 ada 151 laporan kejahatan konvensional. Tahun sebelumnya 117 kasus,” ujar AKBP Devi, Rabu (24/12/2025).
Kenaikan ini menandakan gangguan keamanan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat masih perlu perhatian serius. Dari total perkara tersebut, 102 kasus berhasil diselesaikan.
AKBP Devi menambahkan, peningkatan penangakan kejahatan konvensional dipengaruhi tingginya laporan yang masuk ke kepolisian. Dibanding 2024, terdapat tambahan 28 kasus.
“Tingkat penyelesaian juga meningkat karena jumlah laporan cukup tinggi. Untuk kejahatan konvensional saja, ada kenaikan 34 laporan,” jelasnya.
Di tengah lonjakan itu, penanganan kejahatan terhadap kekayaan negara relatif stabil. Dari enam laporan sepanjang 2025, seluruhnya berhasil diselesaikan.
Selain kejahatan konvensional, ancaman narkotika di Landak juga semakin mengkhawatirkan. Kasus yang ditangani Satresnarkoba meningkat tajam.
Pada 2024 tercatat 32 kasus. Tahun 2025 naik menjadi 42 kasus. Polisi mengamankan 50 tersangka, terdiri dari 43 laki-laki dan 7 perempuan. Barang bukti sabu yang disita mencapai 137,65 gram.
Tags :

Leave a comment