Dua Anak di Bawah Umur Pelaku Curanmor Diamankan, Ini Pesan Polres Landak untuk Para Orang Tua

2025-05-10 17:00:16
pelaku pencurian motor/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - Dua pelaku curian motor (curanmor) diamankan Jatanras Satreskrim Polres Landak dengan pelaku berinisial V dan R, Jum'at dini hari, kemarin.

Pelaku pertama V ditangkap di kediamannya, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Ngabang. Sedangkan rekannya yang berinisial R diamankan ketika sedang berada di Warkop, kawasan Bank Kalbar, Ngabang.

Keduanya ditangkap tanpa perlawan. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian dan telah dibawa ke mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim, AKP Heri Susandi membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku di ketahui adalah anak di bawah umur.

"Benar kami telah melakukan pengamanan pada dua pelaku curanmor, yang merupakan anak di bawah umur," Jelas Kasat Reskrim, AKP Heri Susandi, Sabtu (10/05/2025).

Menurut keterangan Heri, kedua pelaku sebelumnya memang telah merencanakan pencurian tersebut, mereka memanfaatkan kondisi garasi yang terbuka dan tanpa pengaman.

"Setelah memastikan kondisi aman, mereka melancarkan aksinya pada malam hari, ketika pemilik kendaraan sedang beristirahat," ujarnya.

Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Landak untuk penanganan lebih lanjut serta penyelidikan sesuai prosedur hukum pada anak.

"Pesan saya kepada orang tgua untuk mengawasi anaknya," kata Heri. (Wahyu).

Leave a comment