Kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka di Landak dan Tantangan Sektor Informal

2025-12-03 23:38:57
Kepala BPS Kabupaten Landak, Guntur Prahara/IST

LANDAK, Insidepontianak.com - ​Kabupaten Landak menghadapi tantangan di sektor ketenagakerjaan menyusul adanya proyeksi kenaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

TPT di Landak diproyeksikan mencapai 2,69% pada tahun 2025, angka ini naik sebesar 0,47% poin dibandingkan TPT tahun 2024 yang tercatat sebesar 2,22%.

​Data kenaikan TPT ini didasarkan pada hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala BPS Kabupaten Landak, Guntur Prahara, menjelaskan, pengukuran TPT untuk tingkat Kabupaten menggunakan hasil Sakernas yang memiliki sampel besar, khususnya yang dilaksanakan pada bulan Agustus.

​Kenaikan TPT ini disinyalir berhubungan erat dengan dominasi pekerjaan di sektor informal, di mana sekitar 67% angkatan kerja di Landak berkecimpung di dalamnya. 

​"Ini karena kalau menurut pengamatan kami, kita masih banyak di sektor informal," jelas Guntur, Rabu (03/12/2025).

Sektor informal, yang mencakup pekerja seperti buruh petik (panen), buruh yang bekerja di perkebunan, atau petani yang usahanya gampang tergoncang oleh faktor eksternal seperti banjir atau cuaca, memiliki karakteristik kerentanan tinggi terhadap perubahan kondisi.

​Guntur mencontohkan, pekerja seperti buruh harian atau penyadap karet berisiko tercatat sebagai pengangguran terbuka jika pada pekan survei mereka tidak bekerja, misalnya karena kondisi banjir atau hujan terus-menerus.

"Seminggu yang lalu tidak bekerja, berarti kan statusnya di situ tidak bekerja," ujarnya. 

​Sementara itu, proyeksi pertumbuhan ekonomi (PE) di Kabupaten Landak terbilang stabil di angka 5%.

Menurut Guntur, TPT dan PE adalah dua indikator yang mengukur hal berbeda, sehingga korelasinya tidak terlalu signifikan.

"Pertumbuhan ekonomi kan mengukur perkembangan produksi dari Januari sampai Desember. Sementara TPT mengukur status tidak bekerja di satu titik waktu survei," katanya.

​Meskipun demikian, kenaikan TPT di tengah pertumbuhan ekonomi yang stabil dapat menjadi kritik implisit bahwa laju penciptaan pekerjaan formal dan terlindungi belum mampu menampung seluruh angkatan kerja.

Guntur menjelaskan, walau angka pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten Landak mengalami kenaikan pada tahun 2025, hal tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap laju pertumbuhan ekonomi.

"Kalau produktivitas semua atau sebagai sektor formal maupun non formal meningkat, saya rasa tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi," pungkasnya. (*)

Leave a comment