Gelaran AALCO ke-61, Indonesia Serukan 3 Isu Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

2024-11-22 06:12:21
Ilustrasi

JAKARTA, insidepontianak.com - Saat ini, dunia sedang menghadapi triple krisis planet yaitu perubahan iklim, polusi dan pencemaran serta percepatan kehilangan biodiversitas.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam agenda item 'Environment and Sustainable Development' menjelaskan upaya dalam menjaga Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia.

Isu strategis yang diangkat pemerintah indonesia yaitu kerjasama perubahan iklim Asia Afrika, penanganan polusi plastik, dan perdagangan ilegal satwa liar. Indonesia mengundang pandangan negara-negara atas isu tersebut.

Disadari bahwa negara-negara Asia Afrika memiliki situasi geografis, geoekonomi, geopolitik serta sumberdaya alam berbeda-beda, sehingga kebijakan nasional setiap negara akan berbeda-beda.

Bahwa setiap negara akan memberikan proteksi terhadap kepentingannya, termasuk untuk lingkungan yang direfleksikan dalam setiap posisi negosiasinya.

Sebagai negosiator, perlu mempelajari dan memahami kondisi masing-masing negara, sehingga menemukan posisi bersama yang tentunya berbeda-beda antara negara dengan spirit kesetaraan dan solidaritas Asia Afrika.

Dalam statement yang dibacakan oleh Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Nunu Anugrah bahwa Indonesia mendukung penuh agenda global untuk mengakhiri polusi plastik termasuk di laut.

Indonesia sedang mengimplementasikan kebijakan memerangi sampah plastik dan polusi.

"Indonesia telah memberlakukan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Sampah Laut dengan target menguranginya sebesar 70 persen pada tahun 2024," jelasnya.

Indonesia juga menyoroti beberapa masalah penting yang harus ditangani dalam negosiasi seperti definisi polusi plastik, ruang lingkup siklus hidup penuh plastik, plastik primer, plastik kompleks, baik kimia maupun polimer, dan langkah-langkah implementasi.

Selain itu, Indonesia juga memprioritaskan waste management dengan memperkuat kapasitas dan kapabilitas kita dengan beralih dari pendekatan linier ke pendekatan sirkular (3R-EPR-circular economy) melalui prinsip pengurangan melalui daur ulang atau pemulihan sumber dan sumber daya.

Lebih lanjut dalam isu Climate Change, Indonesia berkomitmen untuk mendukung penuh Uni Emirat Arab menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim (COP28).

Sejalan dengan pembahasan dalam COP Climate Change sebelumnya dan COP-28 Climate Change mendatang, Indonesia meminta Sekretariat AALCO untuk mempelajari lebih lanjut tentang prinsip Common But Differentiated Responsibility and Respective Capabilities (CBDR-RC) dengan mempertimbangkan keadaan nasional negara-negara Anggota AALCO dan solidaritas Asia-Afrika.

Hal itu untuk memenuhi tujuan UNFCCC dalam mengatasi perubahan iklim untuk memperkuat implementasi Perjanjian Paris secara penuh dan efektif.

"Selain isu tentang perubahan iklim dan penanganan polusi plastik, negara-negara Asia Afrika menghadapi perdagangan ilegal satwa liar," tuturnya.

Banyak satwaliar yang dikategorikan spesies terancam punah, sehingga praktek-praktek ilegal antara lain mengambil, memperdagangkan, mengimpor, mengekspor, mengolah, memiliki, memperoleh, dan mengonsumsi tumbuhan dan satwa liar yang bersumber secara ilegal menjadi concern kuat Indonesia.

Melalui AALCO ke-61 Indonesia mengundang pandangan negara-negara Asia-Afrika tentang isu-isu kejahatan satwa liar transnasional dan mendorong Sekretariat AALCO untuk memfasilitasi diskusi transnasional wildlife crime pada agenda intersessional meeting selanjutnya dan pertemuan tahunan AALCO ke-62.

Diakhir statement pemerintah Indonesia mengharapkan negara-negara yang tergabung dalam AALCO dapat menghadirkan solusi terobosan atas isu-isu global terkini serta menyuarakan keprihatinan dan prioritas bersama Asia-Afrika untuk lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Setelah dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya sesi tahunan AALCO (Asian-African Legal Consultative Organization) ke-61 di Nusa Dua, Bali berlanjut dengan pertemuan yang mengangkat isu-isu hukum internasional.

AALCO memperjuangkan legal rejim dari berbagai isu. Salah satu legal rejim yang dibangun dalam AALCO ke-61 adalah langkah-langkah 'Environment and Sustainable Development'.

Hadir delegasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan antara lain Kepala Badan Standardisasi Instrumen LHK, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Staf Ahli Menteri Industri dan Perdagangan Internasional serta Direktur Pengurangan Sampah KLHK. ***

Leave a comment