Ketua Harian PBSI Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Status Rumah Firli Bahuri
PROBOLINGGO, insidepontianak.com - Polisi Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Alex Tirta terkait status sebuah rumah yang ditempati Firli Bahuri.
Pemanggilan Ketua Harian PBSI, Alex Tirta ini bertujuan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh kepolisian Polda Metro Jaya. Lebih tepatnya, dia bakal dimintai keterangan tentang status rumah Firli Bahuri yang berada di jl. Kertanegara, Jakarta Selatan.
Hingga kini, status rumah yang diyakini sebagai tempat Firli Bahuri di Jl. Kertanegara itu belum jelas. Ada laporan yang mengatakan, bahwa tempat tinggal mewah ini disewa oleh Ketua Harian PBSI, Alex Tirta.
Kesimpangsiuran tersebutlah yang hendak ditelusuri oleh kepolisian Polda Metro Jaya. Oleh sebab itu, mereka pun segera melakukan pemanggilan terhadap Alex Tirta pada Rabu, 1 November 2023 siang nanti.
Sebelumnya diketahui oleh polisi, bahwa rumah dengan nomor 46 di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, disewa oleh Firli langsung. Belakangan beredar, senyatanya penyewa sesungguhnya adalah Alex Tirta.
Dari perkembangan keterangan, rumah tersebut merupakan kepunyaan seseorang yang dikenal dengan inisial E. Pemilik rumah pun hendak menyewakannya dengan harga fantastis.
"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," terang Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Selasa (31/10) kemarin.
Setelah ditelusuri secara mendalam, beredar kabar bahwa penyewa rumah sesungguhnya adalah Alex Tirta. Kemudian, rumah tersebut dijadikan sebagai safe house oleh Firli.
"Dan yang menyewa adalah Alex Tirta," ucap dia.
Menurut hasil keterangan sementara, Alex menyewa tersebut dengan harga Rp 650 juta per tahun. Namun, pihak kepolisian tidak menyebut dengan jelas perihal kepastian rumah nomor 46 ini dijadikan safe house atau tidak.
Tidak mau dibuat bingung dari keterangan yang berbeda-beda, kepolisian pun dengar resmi sudah menghubungi Alex agar datang ke Polda Metro Jaya.
Kehadirannya bernilai penting. Polisi hendak mengetahui status penyewa sesungguhnya, serta berupaya mengidentifikasi penghuni rumah tersebut.
"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 dimaksud," katanya.
Ade sendiri membeberkan pemeriksaan yang akan dijalan oleh Alex. Dia hendak dimintai keterangan secara spesifik mengenai status rumah yang diklaim sebagai safe house bagi pihak Firli.
"(Pemeriksaan) seputar itu," ucap dia, pada Rabu (1/11).
Alex dijadwalkan akan diperiksa pada siang nanti. Tepatnya ketika jarum jam menunjukkan angka 13.00 WIB.
Selain Alex, Ade juga menjelaskan sebenarnya terdapat tiga orang yang ingin dimintai keterangan polisi. Mereka ini hadir hanya sebagai saksi semata.
"Ada tiga orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya," imbuh Ade.
Salah seorang lagi dari ketiganya, merupakan pegawai aktif yang berada di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan RI).
"Ada juga dari Pegawai Kementan RI," tutur Ade.
Rumah Firli yang terletak di Jl. Kertanegara, Jakarta Selatan, ini telaah digeledah oleh penyidik. Hal ini merupakan proses lanjutan dari perkara dugaan Ketua KPK yang melakukan pemerasan jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. (Dzikrullah) ***
Leave a comment