HMI se-Kalbar Sampaikan 12 Tuntutan ke DPRD Kalbar, Efisiensi Anggaran Diminta Dikaji Ulang

2025-02-22 15:36:08
HMI se-Kalbar temui DPRD Kalbar menyampaikan 12 tuntuan menyoroti kebijakan-kebijakan pemerintah yang kontroversi. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kalimantan Barat menggelar aksi meminta kebijakan efisiensi anggaran, yang diberlakukan pemerintahan Prabowo Subianto dikaji ulang. 

Sebab, efisiensi ini dinilai membuat pembangunan di berbagai bidang menjadi terhambat. Tak hanya itu saja, mereka juga menuntut gubernur Kalbar menyelesaikan persoalan daerah.

Tuntutan ini disampaikan mahasiswa kepada DPRD Kalbar, Jumat (21/2/2025) sore. Dalam pertemuan ini, hadir Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi, dan Wakil Ketua Komisi II, Zulfydar Zaidar Mochtar. 

Ketua Umum Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan Barat, Muhammad Said Alkata mengatakan, pihaknya menyuarakan 12 tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah.

"Kita minta DPRD secara kelembagaan meminta pemerintah pusat mengkaji kebijakan efisiensi anggaran," kata Muhammad Said Alkata, Jumat (21/2/2025). 

Menurut Said, dampak kebijakan efisiensi membuat banyak program pembangunan terhambat. Misalnya saja anggaran pembangunan infrastrukur yang terpangkas. Sementara Kalbar sangat membutuhkannya. 

"Sudah berapa kali, bayi meninggal karena jalan rusak, belum lagi persoalan lain yang ditimbulkan akibat efisiensi," katanya. 

Berikut 12 tuntutan HMI se-Kalbar terhadap pemerintah dan DPR:,

Pertama, gubernur yang baru dilantik diminta menyelesaikan seluruh persoalan Kalbar.

Kedua, Pemprov Kalbar diminta menyelesaikan dan membenahi desa tertinggal.

Ketiga, mendesak DPRD Kalbar mengevaluasi program stategis nasional di Kalbar, termasuk mengevaluasi kawasan industri di Ketapang. 

Keempat, meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan swasembada pangan.

Kelima, DPRI juga diminta mengevaluasi 0sejumlah kebijakan pemerintah yang kontroversial.

Keenam, DPR RI diminta mengkaji kembali Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Ketujuh, DPR RI diminta mengkaji revisi Undang-Undang TNI-Polri dan Kejaksaan. 

Kedepalan, pemerintah juga diminta mengkaji Undang-Undang Mineral dan Batu Barat (UU Minerba).

Kesembilan, mendesak pemerintah mengefisienkan kabinet gemuk.

Kesepuluh, menuntut Pemprov Kalbar mengusut penyelewengan BBM bersubsidi.

Kesebelas, menuntut DPR RI segera mengesankan Undang-Undang Perampasan Aset.

Keduabelas, pihak berwenang diminta mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM di Kalbar. 

Anggota DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar merespon baik 12 aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Menurutnya, tuntutan yang disampaikan hampir sama aspirasi sebelumnya. Namun, memang ada juga yang baru. 

"Ada aspirasi mereka persoalan yang menjadi kewenangan Provinsi dan ada juga persoalan yang jadi kewenangan pusat," kata Zulfydar Zaidar Mochtar. 

Untuk persoalan yang jadi kewenangan provinsi, mahasiswa menyoroti soal pembangunan jalan, pendidikan, juga persoalan penyelewengan BBM bersubsidi, hingga pembangunan desa tertinggal yang mesti diperhatikan. 

Sekretaris DPW PAN Kalbar ini memastikan, persoalan yang disampaikan itu, bakal diteruskan ke pimpinan DPRD. Mana yang jadi kewenangan Provinsi akan diteruskan untuk dibahas pada Komisi-komisi DPRD.

Sementara yang jadi kewenangan pusat akan disampaikan kepada pemerintah pusat. 

Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi memastikan, persoalan yang menjadi kewenangan Provinsi akan dibahas bersama gubernur Kalbar terpilih untuk dicarikan solusi. 

Legislator Partai Demokrat ini memastikan, seluruh aspirasi mahasiswa akan dikawal, karena DPRD memilikimi fungsi pengawasan. 

"Tentunya kita akan komunikasikan kepada gubernur terkait aspirasi ini. Kita akan mengunakan fungsi pengawasan kita sebagai anggota DPRD guna mendorong penyelesaian persoalan daerah," pungkasnya.***

Leave a comment