Ketua DPRD Kota Pontianak Minta Kadis yang Sibuk Pilkada Disanksi

2024-09-20 06:51:00
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin meminta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak menindak para Aparat Sipil Negara (ASN) yang berpolitik praktis.

Pasalnya menurut Satarudin, jelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, beberapa kepala dinas mulai terlihat aktif mempromosikan diri.

Bahkan, wajah-wajah oknum tersebut jelas menghias sudut-sudut kota. Padahal, aturan tagas melarang setiap ASN berpolitik praktis. Termasuk kepala dinas.

“Saya lihat salah satu kepala dinas di Pemkot Pontianak aktif justru sibuk dengan postingan akan maju sebagai bakal calon kepala daerah di Kota Pontianak. Ini sudah tak betul,” tegas Satarudin.

Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 42/2004 yang mengatur kode etik PNS. Aturannya jelas. Imbasnya pun bukan main-main. Jika ASN berpolitik, apalagi kepala dinas, sedikit banyak pasti akan mengganggu konsentrasi dalam memanajemen dinas yang dipimpinnya.

"Mau dibawa ke mana dinasnya. Program yang sudah disusun apakah bisa jalan dengan maksimal, apabila kadis juga sibuk dengan agenda pribadi untuk maju sebagai calon kepala daerah?" ujarnya mempertanyakan.

Satarudin menyarankan ASN yang ingin berpolitik untuk mengundurkan diri lebih dulu. Jika dari awal sudah mengakali ketentuan, atau memanfaatkan kewenangan, bagaimana jika menjadi kepala daerah.

"Seperti salah satu mantan kadis yang mengajukan pensiun dini. Lalu maju daftar sebagai salah satu calon legislatif. Ini betul,” katanya.

Satar berujar, Wali Kota Pontianak harusnya memberi sanksi tegas pada ASN yang menyalahi aturan. Sebab sudah tak fokus dalam menjalankan program yang sudah direncanakan Pemerintah Kota Pontianak.

“BKPSDM jangan malah membiarkan,” tegasnya.***

Leave a comment