KPAD Pontianak Deklarasi Ramah Anak di Pesantren Darul Faizin
PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah atau KPAD Pontianak, gelar deklarasi ramah anak di Pesantren Darul Faizin, Selasa (21/11/2023).
Ramah anak adalah konsep pembelajaran yang menyenangkan, ramah, aman, bebas diskriminasi, dan bebas kekerasan.
“Termasuk juga sarana dan prasarana sekolah atau pesantren harus ramah anak," ujar Ketua KPAD Pontianak, Niyah Nurhayati.
Niyah mengatakan, komitmen sekolah termasuk pesantren dalam menjamin keamanan anak menjadi penting untuk mewujudkan tempat pendidikan yang ramah anak. Ia berharap, gerakan ini terus berlanjut ke pesantren-pesantren lainnya.
"Kami berterima kasih kepada pondok pesantren Darul Faizin telah menjadi mitra KPAD untuk berkomitmen menjaga anak-anak dari tindak kekerasan maupun diskriminasi," ujarnya.
Menurut Niyah, kakasus kekerasan anak di Kota Pontianak masih cukup tinggi. Bahkan, sepanjang tahin ini, pihaknya telah menerima 100 laporan kasus keerrasan terhadap anak,
“Sehingga ini menjadi perhatian untuk kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan saat ini sudah ada 31 pondok pesantren yang sudah berizin untuk dioptimalkan ke program ramah anak.
"Kita gaungkan agar masyarakat tahu bahwa lembaga pondok pesantren adalah lembaga yang benar-benar bisa memberikan dampak pendidikan yang ramah anak," ujarnya. ***
Leave a comment