DPRD Kota Pontianak Sepakat Bahas RPJPD 2025-2045 Usulan Pemkot

2024-09-20 09:41:40
Juru bicara Fraksi Amanat Keadilan Bangsa, Zulfydar Zaidar Mochtar membacakan pandangan umum Raperda PPJPD 2025-2045. (Insidepontianak.com/Andi Ridwasyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kota Pontianak sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD periode 2025-2045.

Persetujuan ini disampaikan dalam paripurna pemandangan Fraksi DPRD yang digelar, Senin (15/7/2024).

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Nofal Ba'bud dan dihadiri Ketua DPRD Kota Pontianak dan PJ Wali Kota Pontianak, Ani Sofyan.

Juru bicara Fraksi Amanat Keadilan Bangsa, Zulfydar Zaidar Mochtar menyambut baik Raperda RPJPD yang diusulkan Pemerintah Kota Pontianak.

Menurutnya, perencanaan pembangunan jangka panjang daerah merupakan gambaran fungsi melekat yang sangat penting dan strategis.

"RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang makro, berisi visi misi dan arah pembangunan dalam jangka daerah jangka waktu 20 tahun kedepan," kata Zulfydar Zaidar Mochtar.

Ia menyebut RPJPD menjadi acuan dasar pemecahan masalah Kota Pontianak melalui pembangunan yang terintegrasi, tersinkronisasi dan sinergi antar fungsi pemerintah daerah.

Untuk selanjutnya, Fraksi Amant Keadilan Bangsa mempercayakan pembahasan Raperda tersebut melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda dan tim hukum perundang-undangan.

Sementara itu, juru bicara fraksi PKS, Alifurahman juga merespon baik usulan RPJPD Pemerintah Kota Pontianak.

Namun, ia menyarankan agar beberapa persoalan Kota Pontianak menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Di antaranya penataan transportasi Kota Pontianak.

Di samping itu, ia juga menyoroti soal genangan yang terjadi di berbagai titik. Menurutnya, persoalan genangan tejadi karena topografi yang rendah, dan sering dilanda hujan level ekstrem.

"Kondisi ini menjadi faktor dominan terjadinya banjir di Kota Pontianak," katanya.

Tak hanya itu, persoalan lain yang harus dipikirkan adalah pertambahan jumlah penduduk yang mengakibatkan berkurangnya fungsi drainase dan ruang terbuka hijau menjadi menipis. Akibatnya berkurangnya daerah resapan.

Sedangkan, juru bicara NasDem, Yuli Armansyah mendorong agar persoalan transportasi publik menjadi perhatian pemerintah Kota Pontianak ke depan. Sebab, sangat minim.

"Bahkan dapat dikatakan tidak ada. Akibatnya berdampak pada persoalan kemacetan," terangnya.

Karena itu, upaya penataan transportasi harus mendapat atensi dan prioritas. Karena adanya transportasi masal selain murah dan  nyaman dapat mendorong ekonomi Pontianak efektif dan berkelanjutan.

"Di samping itu, beberapa isu relevan pembangun seperti perubahan iklim, pembangun ekonomi berkelanjutan, urbanisasi, tata kelola pemerintahan, ketahanan pangan dan energi dan pembangunan sosial," pungkasnya.***

Leave a comment