Bank Kalbar BUMD Penyumbang PAD Terbesar, Syarif Amin: Jamkrida dan Perusda Harus Pacu Peningkatkan
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad puji kinerja Bank Kalbar yang dinilai terus menunjukan tren positif.
Sebagai BUMD milik Pemprov Kalbar, Bank Kalbar telah memberikan banyak dividen bagi Pemprov Kalbar.
Catatan Amin, per tahun Bank Kalbar telah menyumbang Rp120 PAD untuk Provinsi. Jauh jika dibanding BUMD yang lain seperti Jamkrida dan Perusda Aneka Usaha.
Amin mengatakan, Bank Kalbar sampai saat ini telah memberikan kontribusi deviden sebesar Rp1,2 triliun ke Pemprov Kalbar. Ini dari total penyertaan modal sebanyak Rp900 miliar yang diberikan.
"Artinya sudah ada profit sebesar Rp300 miliar per tahun,"kata Syarif Amin Muhammad, Jumat (7/2/2025).
Jika dihitung secara rata-rata, per tahunnya bank kebanggaan masyarakat Kalbar ini telah memberikan deviden sebanyak 120 miliar per tahun untuk Provinsi.
"Cukup besar," ujarnya.
Saat ini, Amin menyebut banyak dorongan agar Bank Kalbar ini go publik, tidak lagi bergantung dengan Pemprov Kalbar.
Menurutnya, hal ini boleh saja itu dilakukan, namun konsekuensinya Pemprov Kalbar tak lagi punya kendali lagi untuk Bank Kalbar, sehingga tak berkontribusi dalam menyumbang PAD.
"Contohnya Bank Jambi dijual, saham pengendalinya Bank Jabar, makanya kita tak mau perusahan daerah kita, yang sudah bagus lalu dijual ke orang lain, akhirnya kita jadi penonton di tempat sendiri," ucap Amin.
Legislator Partai NasDem ini berharap Bank Kalbar kedepan semakin didukung masyarakat, agar mereka dapat lebih maksimal menyumbang PAD.
"Karena kalau kita bandingkan BUMD kita yang lain, jauh. Bank Kalbar terbaik," ungkapnya.
Namun memang, untuk BUMD yang lain seperti Jamkrida, mulai menunjukkan tren positif.
Per tahun, Jamkrida mulai mencatatkan pendapatan sebesar Rp4 miliar per tahun.
Tinggal, Perusda saja yang diharapkan kedepan juga lebih baik. Minimal tidak lagi membebani APBD Provinsi.
"Kita harapkan kedepan ada keuntungan (Perusda), agar mereka juga bisa mengembalikan modal ke Pemerintah Provinsi," pungkasnya.***
Leave a comment