CPNS dan CP3K Demo di Kantor Gubernur Kalbar, Menpan RB Diminta Tak Tunda Pengangkatan

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K), demo di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (10/3/2025).
Mereka memprotes keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), terkait penundaan pelantikan CPNS dan CP3K.
Adapun kebijakan Menpan RB telah menetapkan pengangkatan CPNS dan CP3K hasil seleksi 2024, yang semula dijadwalkan Maret-April 2025, diundur 1 Oktober 2025 untuk CPNS, dan 1 Maret 2026 untuk CP3K.
"Kita semua merasa keputusan itu merugikan, memberatkan kita," protes Fitri Apriadi, CP3K, yang turut ikut dalam demo tersebut.
Fitri pun menyebutkan, tak sedikit CP3K sudah mendekati usia pensiun. Karena itu, bila pengangkatannya ditunda setahun lagi, maka berpotensi beberapa orang baru terima SK sudah purna tugas.
"Belum terima SK pengangkatan, sudah terima SK pensiun, nah itu yang harusnya menjadi pertimbangan,” katanya.
Aksi demo CPNS dan CP3K berlangsung beberapa jam. Mereka silih berganti melakukan orasi. Eksprersi protes juga disampaikan lewat pamflet dengan tulisan-tulisan.
Setelah beberapa jam aksi itu berlangsung, akhirnya Sekda Kalbar, Harisson menemui massa di Balai Petitih.
Harisson memastikan, Pemprov Kalbar telah menerima aspirasi mereka. Aspirasi itu sejatinya telah direspons dengan mengeluarkan surat Nomor: 800.1.2.2/XX/BKD.
Surat tersebut berisi permohonan kepada Menpan RB dan Komisi II DPR RI, agar mengkaji kembali keputusan menunda jadwal pengangkatan CPNS dan CPPPK tahun 2025, dan mengembalikan jadwal pengangkatan ke jadwal semula.
Khusus untuk CP3K, Harisson memastikan Pemprov Kalbar tetap menganggarkan gaji mereka yang masih berstatus honorer, bersumber dana dari APBD.
Sehingga, jika pun kebijakan penundaan pengangkatan tetap dilakukan oleh Menpan RB, maka mereka tak perlu khawatir gajinya putus.
"Jadi nanti tidak ada istilah gajinya putus," tegasnya.
Sementara kepada CP3PK yang sudah mendekati masa pensiun, Harisson juga memastikan Pemprov Kalbar telah menyurati BKN agar mereka nanti tetap diakomodir untuk diangkat.
"Sudah ada surat dari BKN bahwa mereka akan tetap diakomodir. Jadi nanti tetap diangkat, " Kata Harisson.
Setelah penjelasan tersebut, massa aksi pun membubarkan diri. Mereka berharap, apa yang telah diperjuangkan dapat didengarkan Menpan RB.***
Tags :

Leave a comment