Cornelis Tegaskan Pengelolaan Tambang Urusan Pempus, Pemprov Kalbar Diminta Fokus pada Kewenangannya

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat fokus menggali potensi daerah di luar tambang, agar pendapatan daerah terus tumbuh.
Ia juga mengingatkan, Pemprov Kalbar tak lagi mempersoalkan sistem bagi hasil pajak di sektor tambang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, urusan tambang seluruhnya sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Fokus saja yang menjadi kewenangan provinsi," pesan Cornelis di Pontianak, Minggu (1/6/2025).
Pernyataan ini disampaikan Cornelis menanggapi kritik Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus yang menyoroti perusahaan tambang emas di Kalbar yang jumlahnya mencapai 600 lebih, tapi tak signifikan menyumbang PAD. Bahkan, katanya, masyarakat yang hidup di wilayah tambang pun tak sejahtera.
Cornelis menegaskan, resiko dari otonomi daerah memang salah satunya soal pembagian kewenangan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam(SDA). Termasuk di sektor pengelolaan tambang, telah ditetapkan dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.
"Kewenangan pusat ngapain kita pusing ngurusnya, biarin saja pusat yang ngurus," tegas mantan Gubernur Kalbar dua periode itu.
Karenanya, Bagi Cornelis, pemerintah daerah tidak perlu lagi berharap besar terhadap kontribusi dari kegiatan investasi pertambangan untuk peningkatan PAD. Sebab, sistem bagi hasil pajaknya sudah diatur negara.
"Ngapain kita pusing, kalau kita tak diberi hasil, ya sudah! Itu resiko Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap legislator PDIP Perjuangan ini.***
Leave a comment