PKL Kuasai Kursi Waterfront, Wali Kota Edi: Sudah Ditertibkan dan Diberi Peringatan

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak, menunjukkan sikap tegas dalam menanggapi keluhan warga yang viral di media sosial.
Keluhan tersebut terkait ulah oknum pedagang kaki lima (PKL) yang secara sepihak melarang masyarakat duduk di kursi publik waterfront tepian Sungai Kapuas, kecuali jika membeli dagangan mereka.
Kejadian yang viral pada Minggu (22/06/2025), langsung ditindak lanjuti Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dengan memerintahkan tindakan cepat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, segera turun tangan menertibkan para PKL yang melanggar aturan tersebut.
Wali Kota Edi Kamtono menegaskan, PKL yang terbukti melakukan pelanggaran telah dipanggil dan diberikan peringatan keras.
"Sudah dipanggil dan diperingatkan, bikin surat pernyataan," ungkapnya saat ditemui pada Senin (23/06/2025).
Edi Kamtono mengingatkan fasilitas umum adalah hak seluruh masyarakat dan tidak boleh dikuasai untuk kepentingan pribadi.
"Itu kan kita bangun untuk masyarakat, bukan untuk orang-perorangan," tegasnya .
Wali Kota juga memberikan peringatan keras bahwa akan ada tindakan lebih tegas jika pelanggaran serupa terulang.
"Kalau melanggar lagi, kita tindak sesuai Perda,” tegasnya.
Di samping itu, ia memastikan akan melakukan pemantauan secara berkala, ia tak ingin kasus serupa terjadi lagi.
“Kita juga minta masyarakat turut membantu mengawasi secara bersama-sama,” pungkasnya.***
Tags :

Leave a comment