KPAID Pontianak Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan Oknum PNS Terhadap Enam Anak Panti Sosial

2025-06-29 17:49:33
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Pontianak, Niyah Nurniati/iIST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Ketua  Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Pontianak, Niyah Nurniati mendesak pihak kepolisian untuk memproses hukum oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial S yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap enam anak penghuni panti sosial. 

Niyah juga mendorong agar oknum tersebut dicopot dari jabatannya jika terbukti bersalah.

"Kita mendorong agar kasus ini diproses hukum sampai tuntas, dan jika terbukti sebagai pelaku kejahatan seksual, maka jabatannya harus segera dicopot," tegas Niyah Nurniati kepada insidepontianak.com pada Minggu (28/6/2025).

Diketahui, oknum PNS berinisial S tersebut dilaporkan ke Polresta Pontianak pada Jumat (27/6/2025). S dikabarkan menjabat sebagai Kepala Seksi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak.

Niyah Nurniati menjelaskan bahwa KPAID Kota Pontianak terus memberikan pendampingan penuh kepada para korban, mulai dari proses pelaporan ke polisi, psikoedukasi, hingga penyediaan rumah aman. 

"Alhamdulillah sampai saat ini korban dalam keadaan sehat, walau raut trauma dan ketakutan masih kelihatan," ungkapnya.

KPAID Pontianak memastikan akan terus mengawal kasus ini. Terkait penetapan tersangka, Niyah mengaku belum menerima informasi terbaru. "Sampai saat ini belum," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Dharmawan, saat dikonfirmasi oleh insidepontianak.com, belum memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus ini. (Andi)

Leave a comment