Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Ketua KPAD Niyah: Pelaku Sempat Intimidasi Korban!

PONTIANAK, insidepontianak.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang sudah menetapkan tersangka dan menahan S, oknum PNS yang diduga mencabuli enam anak asuh.
"Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat kepolisian yang segera mengambil tindakan tegas," ujar Niyah, Senin (30/6)
Namun, di balik apresiasi tersebut, KPAD Kota Pontianak menyoroti adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh SN.
Pelaku dikabarkan sempat mengintimidasi anak-anak korban setelah mengetahui dirinya dilaporkan.
"Intimidasi ini berdasarkan cerita anak-anak," terangnya.
Niyah juga menyesalkan sikap Dinas Sosial yang terkesan lamban menangani masalah ini. Ia menyebut, KPAD telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diambil.
Niyah berharap kasus pencabulan ini dapat dikawal ketat hingga tuntas dan keadilan bagi para korban dapat tercapai. Ia juga mendesak agar oknum PNS S segera dicopot dari jabatannya.
Untuk diketahui, Polresta telah menetapkan tersangka dan menahan oknum berinisial S sejak hari ini.
"Pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan," kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi, Senin (30/6/2025).
Ade mengatakan, penahanan pelaku setelah melakukan gelar perkara dan mengantogi dua alat bukti. Dari hasil penyelidikan sementara, ada enam korban.
Namun, tak menutup kemungkinan kata Kapolres bisa berkembang. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Adhe berharap Dinas Sosial dapat lebih fokus dalam pengawasan anak-anak di panti sosial mengingat anak-anak yang berada disana merupakan anak terlantar.
"Mudah-mudahan dinas sosial bisa lebih fokus terhadap pengawasan anak di panti," pungkasnya (Andi)
Leave a comment