Perlindungan Jamsostek Amanat Konstitusi Bagian dari PSN Menuju Indonesia Emas 2024

2025-07-12 06:40:16
Para peserta foto bersama usai mengikuti kegiatan Asistensi dan Diseminasi Kebijakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), disebut sebagai wujud tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan sosial-ekonomi bagi pekerja, termasuk tenaga kesehatan.

Direktur RSUD Soedarso, Harry Agung Tjahyadi, menegaskan hal ini dalam kegiatan Asistensi dan Diseminasi Kebijakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak pada Jumat (11/7/2025).

Menurut Harry, perlindungan Jamsostek sejalan dengan amanat konstitusi dan merupakan bagian dari program strategis nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri telah menetapkan target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 59,56% pada tahun 2025.

Target ini menjadi salah satu indikator keberhasilan visi pembangunan Kalbar yang adil, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.

Namun, data menunjukkan adanya kesenjangan signifikan. Dari total 9.350 tenaga kesehatan non-ASN di Kalbar, baru sekitar 3.141 orang yang telah terdaftar dalam program Jamsostek.

Angka ini bahkan belum termasuk lebih dari 18.000 kader kesehatan di desa-desa yang memiliki peran vital dalam promosi kesehatan masyarakat.

"Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antar pihak untuk memperluas cakupan perlindungan hingga ke akar rumput," tegas Harry.

Ia mengapresiasi kontribusi semua pihak yang telah mendukung program ini dan mengimbau seluruh kepala daerah hingga tingkat desa untuk turut melindungi pekerja di wilayahnya.

Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum percepatan pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Kalimantan Barat demi mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Suhuri, menyatakan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung penuh perluasan cakupan jaminan sosial.

"Kami terus berupaya menjangkau lebih banyak pekerja, termasuk kader kesehatan, perangkat desa, hingga pekerja rentan di sektor informal seperti petani dan nelayan," ujar Suhuri.

Sinergi dengan pemerintah daerah disebutnya sebagai kunci keberhasilan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kalimantan Barat.

Kegiatan Asistensi dan Diseminasi Kebijakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan RI, dan Kemendagri RI.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, ini bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan Jamsostek bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang di Provinsi Kalimantan Barat.***

Leave a comment