Satpol PP Pontianak Tertibkan Parkir Liar, Delapan Jukir Ilegal Diamankan

2025-08-21 16:47:52
Operasi penertiban parkir liar di sejumlah titik di Pontianak, Rabu (20/8)/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Operasi penertiban parkir liar digelar sejumlah titik di Pontianak, Rabu (20/8). Operasi dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama Dinas Perhubungan dan TNI.

Dalam operasi terebut, tim berhasil mengamankan 8 juru parkir (jukir) ilegal dalam kegiatan tersebut. Mereka diamankan di Jalan Pattimura, Agus Salim dan Dipenogoro. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim mengatakan penertiban ini merupakan agenda rutin yang dilakukan tim gabungan. Namun pelaksanaannya sempat tertunda karena bertepatan dengan sejumlah agenda, termasuk peringatan HUT RI ke-80.

“Operasi ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan praktik parkir liar. Banyak laporan di lapangan, pungutan yang diminta jukir tidak sesuai dengan Perda Nomor 10, yakni Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat. Ada yang sampai Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” ungkap Trisna.

Ia menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub dan Polresta Pontianak bergerak di beberapa lokasi rawan pungli parkir.

Dari hasil operasi, delapan jukir liar berhasil diamankan. Mereka akan didata dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Untuk tahap awal, para jukir hanya diberikan pembinaan dan peringatan. Namun, jika di kemudian hari masih mengulangi, maka akan dikenakan sanksi lebih tegas berupa tipiring di Pengadilan. 

Menurut Trisna, praktik parkir liar selama ini merugikan masyarakat sekaligus pemerintah daerah. Selain tarif yang tidak sesuai aturan, banyak jukir juga tidak menyetor retribusi parkir resmi.

“Jalan dan marka parkir itu fasilitas dari pemerintah kota. Jadi kalau dipungut biaya, harus sesuai aturan dan masuk kas daerah. Kalau tidak, itu jelas pungli,” tegasnya.

Trisna menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan kepolisian dan Satgas Premanisme untuk menekan praktik pungli parkir liar di Pontianak.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Penertiban ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga bentuk edukasi kepada warga agar berani melapor jika menjadi korban pungutan liar,” pungkasnya. (Andi)

Leave a comment