Rasmidi: Tiga DOB Ketapang Siap Diusulkan ke Pusat

2025-09-15 16:20:59
Rapat bersama pemekaran tiga DOB Ketapang yang berlangsung di DPRD Kalbar, Senin (15/9/2025).

PONTIANAK, insidepontianak.com - Harapan besar Kabupaten Ketapang untuk dimekarkan menjadi tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) kian mendekati kenyataan. 

Hingga saat ini, setelah seluruh persyaratan teknis dipenuhi, kini tinggal menunggu ketok palu paripurna DPRD Kalbar bersama Gubernur pada 17 September 2025 tentang persetujuan DOB. 

Persetujuan ini jadi syarat utama pengusulan pemekaran daerah, baru diserahkan ke pemerintah pusat. Adapun tiga DOB tersebut Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rasmidi, menyebut tahapan menuju pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang tinggal paripurna persetujuan gubernur dan DPRD terkait pengusulan tiga DOB. 

“Apabila tanggal 17 selesai paripurna dan bola diserahkan pusat, kita berharap bahwa usulan tiga DOB ini bisa terealisasi," kata Rasmidi saat rapat bersama pemekaran tiga DOB Ketapang yang berlangsung di DPRD Kalbar, Senin (15/9/2025). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua Komisi I Rasmidi dan Sekretaris Fraksi Zulfydar Zaidar Mochtar. Rapat juga dihadiri Sekda Ketapang dan anggota DPRD dapil Ketapang-Kayong Utara. 

Rasmidi menegaskan, pemekaran ini bukan soal kepentingan politik, melainkan kebutuhan rakyat. Dengan wilayah Ketapang yang begitu luas—hampir setara Provinsi Jawa Tengah—pembangunan dan pelayanan publik sangat sulit dijangkau hanya dengan APBD terbatas.

“Rentang kendali terlalu jauh. Infrastruktur pun tidak bisa merata. Maka pemekaran menjadi solusi untuk percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.


Lebih jauh, Legislator Partai Demokrat ini menyebut, jika tiga DOB ini disetujui pusat, ditambah Kabupaten Ketapang sebagai induk dan Kabupaten Kayong Utara, maka Kalbar berpeluang besar memiliki syarat untuk pemekaran provinsi baru.

“Kalau lima kabupaten terpenuhi, maka Ketapang bisa menjadi cikal bakal Provinsi Tanjungpura. Ini mimpi besar, tapi bukan mustahil kalau seluruh syarat terpenuhi,” ujarnya optimistis.

Rasmidi juga mengungkapkan, seluruh pihak mendukung penuh proses ini. Mulai dari Pemkab Ketapang, DPRD Ketapang, Komisi I DPRD Kalbar sebagai leading sector, praktisi hukum, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa Ketapang yang tergabung dalam IMKK.

“Semua kompak mendukung. Insya Allah ini bisa menjawab harapan rakyat. Tinggal menunggu proses di pusat karena pemerintah pusatlah yang berwenang menilai kelayakan DOB,” katanya.

Meski moratorium pemekaran daerah masih berlaku, Rasmidi berharap Ketapang bisa menjadi prioritas saat kebijakan itu dicabut.

“Kalau Kalbar mendapat jatah tiga daerah baru, saya yakin usulan tiga DOB Ketapang ini siap lolos,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto, memastikan seluruh persyaratan teknis dan administratif untuk pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah disiapkan secara paripurna. Tiga DOB tersebut yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

“Terima kasih kawan-kawan semua, ini proses panjang yang dilakukan oleh Pemkab Ketapang dan sudah sampai ke pemerintah provinsi. Artinya di Ketapang semua sudah siap,” kata Refalianto usai rapat bersama DPRD Ketapang, Senin (15/9/2025).

Refalianto menegaskan, semua dokumen yang sebelumnya dikoreksi pemerintah provinsi telah diperbaiki dan dilengkapi. Bahkan, seluruh berkas sudah diperiksa dan diasistensi. Kini, keputusan final berada di tangan Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Kami berharap nanti semua berjalan lancar. Dukungan dari eksekutif, legislatif, stakeholder, termasuk mahasiswa sangat penting untuk kelancaran proses pembentukan tiga DOB ini,” tegasnya.

Ia menilai, pemekaran wilayah sangat mendesak bagi Ketapang. Dengan luas 31 ribu kilometer persegi, wilayah Ketapang hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, kemampuan fiskal daerah masih terbatas.

“Dengan luas wilayah sebesar itu, rentang kendali pelayanan sangat jauh. Pemekaran menjadi solusi agar percepatan pembangunan, perbaikan infrastruktur, dan pelayanan publik bisa dilakukan dengan lebih efektif,” jelasnya.

Libatkan DPR RI dan DPD
Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Zulfydar Zaidar Mochtar menyebut, setelah administrasi rampung, langkah penting berikutnya adalah komunikasi politik dan lobi ke pemerintah pusat.

Ia menilai keterlibatan tokoh Kalbar yang memiliki akses di Jakarta sangat krusial. Terutama pemangku kebijakan seperti DPR dan DPR RI dari Kalbar. 

“Tokoh-tokoh kita yang ada di pusat harus diajak bicara. Mereka punya jalur khusus, apalagi ada yang berasal dari Ketapang. Termasuk juga anggota DPR RI, dan DPD dari Kalbar, itu sangat strategis untuk memperkuat dukungan,” jelasnya.

Politisi PAN itu berharap seluruh elemen, baik pemerintah provinsi, kabupaten, maupun tim pemekaran Ketapang, aktif melakukan pendekatan agar proses di pusat berjalan lancar.

“Intinya secara administratif sudah selesai. Sekarang bagaimana membicarakan lobi ke tingkat pusat. supaya target tercapai,"pungkasnya (Andi)

Leave a comment