Capai 196 Orang, Efendi Johan: Penghuni Rutan Kapuas Hulu Over Kapasitas

2025-01-08 16:45:24
Kepala Rutan atau rumah tahanan Kelas II B Kapuas Hulu Efendi Johan

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kepala Rutan atau rumah tahanan Kelas II B Kapuas Hulu Efendi Johan mengatakan penghuni Rutan Kapuas Hulu saat ini melebihi kapasitas daya tampung dengan jumlah warga binaan mencapai 196 orang.

Idealnya dijelaskan Kepala Rutan Kapuas Hulu hanya bisa menampung 150 orang penghuni.

"Saat ini dengan jumlah warga binaan sudah over kapasitas," kata Efendi Johan, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (7/1/2025).

Efendi Johan menyampaikan dengan semakin bertambahnya warga binaan saat ini sudah saatnya Rutan Kapuas Hulu memiliki lahan dan bangunan baru untuk memaksimalkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.

Ia mengatakan kondisi Rutan Kapuas Hulu sekarang ini memiliki keterbatasan lahan atau lokasi.

Di sisi lain, bangunan Rutan Kapuas Hulu yang letaknya tidak jauh dari Bandara Pangsuma tidak memungkinkan untuk dibangun bertingkat.

"Memang solusinya mesti ada lokasi dan bangunan baru dan itu sudah kami koordinasikan dengan sejumlah pihak, tinggal menunggu realisasi baik tindak lanjut maupun kebijakan pusat," jelas Johan.

Johan menyebutkan jumlah penghuni Rutan Kapuas Hulu sebanyak 196 orang, terdiri dari narapidana laki-laki sebanyak 123 orang, perempuan sebanyak empat orang.

Sedangkan, jumlah tahanan sebanyak 69 orang terdiri dari laki-laki 66 orang dan perempuan tiga orang dan tahanan titipan Polres Kapuas Hulu sebanyak 23 orang.

Ia menjelaskan dari jumlah tersebut didominasi tindak pidana narkoba yaitu sebanyak 88 orang, perlindungan anak sebanyak 30 orang, pencurian 10 orang, pidana umum sebanyak 68 orang, pidana seumur hidup sebanyak tiga orang dan warga negara asing sebanyak dua orang.

"Warga binaan di Rutan Kapuas Hulu ini didominasi oleh kasus narkoba," katanya.

Kepala Rutan Kapuas Hulu Efendi Johan memastikan meskipun over kapasitas, pihaknya memastikan kesehatan warga binaan terjamin terutama untuk kebersihan ruangan tempat tidur.

"Kami menyesuaikan kondisi kamar terutama untuk kapasitas di dalam, namun yang jelas kami tetap memperhatikan kesehatan dan keamanan warga binaan," jelas Efendi Johan.

Meskipun demikian, Efendi Johan juga menegaskan memperketat pengawasan untuk mengantisipasi pelanggaran di dalam rutan itu sendiri.

"Kami selalu imbau warga binaan untuk mentaati semua aturan, jika ada yang melakukan pelanggaran kami tidak segan-segan melakukan tindakan sesuai ketentuan dan aturan berlaku," tegas Kepala Rutan Kapuas Hulu Efendi Johan. (Antara)

Leave a comment